Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status PPKM di Kabupaten Bekasi Turun ke Level 1

Kompas.com - 24/05/2022, 18:16 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kabupaten Bekasi resmi menurunkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi level 1.

Penurunan level PPKM menjadi level 1 ini dalam rangka penanggulanggan Covid-19 yang ada di Kabupaten Bekasi.

Penurunan PPKM menjadi level 1 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 1, Kapasitas Mal hingga Bioskop 100 Persen

Status level 1 ini diterapkan mulai hari Selasa (24/5/2022) hingga dua minggu ke depan.

"Betul, Kabupaten Bekasi terdaftar sebagai wilayah kabupaten/kota dengan Status PPKM level 1, sejak hari ini sampai 6 Juni 2022," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Terkait penurunan level tersebut, sejumlah penyesuaian pun akan dilakukan sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam belied Inmendagri tersebut.

Kewajiban seperti melakukan testing, tracing, dan treatment (3T) pun akan tetap dilakukan.

Untuk testing, pemerintah pusat mewajibkan pihaknya untuk melakukan skrining Covid-19 minimal sebanyak 578 orang per hari.

Baca juga: Ini Syarat Nonton di Bioskop Jabodetabek Saat PPKM Level 1

"Sama seperti sebelumnya, orang yang diskrining adalah mereka yang berstatus suspek atau kontak erat dengan penderita Covid-19. Jadi kalau tanpa gejala, tidak perlu diskrining," jelas Alamsyah.

Tracing sendiri dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Kemudian, karantina juga perlu dilakukan apabila diidentifikasi memiliki kontak erat dengan penderita Covid-19.

Sedangkan treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.

"Hanya pasien bergejala sedang berat dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan," pungkas Alamsyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com