Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hewan Kurban dari Luar Daerah Wajib Jalani Karantina, Pemkot Jaksel Akan Lakukan Pengawasan PMK

Kompas.com - 24/05/2022, 20:39 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan bakal mendatangi sejumlah pedagang hewan kurban saat momen Hari Raya Idul Adha 2022 terkait pengawasan dan pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hal itu disampaikan oleh Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan saat dihubungi pada Selasa (24/5/2022).

"Kita sudah persiapkan. Kita berkoordinasi dengan camat dan lurah. Tempat berjualan hewan kurban tahun lalu kan ada datanya, jadi masih bisa digunakan lahan lokasi tempat berjualan," kata Hasudungan.

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada hewan kurban asal daerah yang masuk ke Jakarta untuk dijual menjelang momen Hari Raya Idul Adha 2022. 

Sebelumnya, Hasudungan mengatakan bahwa Pemkot Jakarta Selatan mewajibkan hewan kurban dikarantina selama 14 hari untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Baca juga: Jakarta Makin Macet, Siap-Siap Ganjil Genap Diperluas jadi 25 Ruas Jalan

Aturan ini berlaku terhadap hewan kurban yang berasal dari luar daerah DKI Jakarta.

"Belum ada hewan kurban yang dikarantina, karena memang kurban masih satu bulanan lagi. Sampai sekarang kalau kita pantau di lapangan belum ada penjual hewan kurban, jadi belum ada karantina," ucap Hasudungan.

Aturan itu sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) Sudin KPKP dalam mengantisipasi PMK.

Aturan itu juga telah disosialisasikan kepada para peternak dan pedagang hewan kurban khususnya di Jakarta Selatan.

Baca juga: Rute KRL Bogor-Tanah Abang Dihapus, Penumpang Keluar Ongkos Tambahan dan Transit 2 Kali

"Sosialisasi sudah dilakukan dan diketahui oleh seluruh pedagang dan peternak di Jakarta Selatan," kata Hasudungan.

Dengan demikian, pemilik hewan ternak yang mendatangkannya dari luar daerah untuk masuk ke Jakarta Selatan juga wajib membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa hewan itu bebas dari PMK.

Hewan ternak dari luar daerah yang menjalani masa karantina tidak dapat diperjualbelikan, tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com