JAKARTA, KOMPAS.com - Jalanan di Jakarta kembali macet seiring dengan meredanya pandemi Covid-19.
Aturan pembatasan kegiatan masyarakat yang terus dilonggarkan kini membuat warga Ibu Kota lebih leluasa dalam bepergian yang berujung pada peningkatan volume kendaraan.
"Berdasarkan data ada (kenaikan volume lalu lintas) 6,25 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: 39 Jam Kerusuhan Berdarah di Mako Brimob dan Rangkaian Aksi Teror yang Terjadi Setelahnya (2)
Pemerintah Provinsi DKI pun telah menyiapkan sejumlah langkah guna mengatasi jalanan Ibu Kota yang makin macet.
Salah satunya adalah dengan memperluas sistem ganjil genap dari semula 13 menjadi 25 ruas jalan.
Syafrin menyebut, rencana perluasan ganjil genap ini akan diputuskan setelah evaluasi kepadatan lalu lintas yang dilakukan minggu ini.
"Kalau ganjil genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi (untuk) di tingkatkan ke 25 ruas jalan," ujar Syafrin.
Syafrin mengatakan, perluasan ruas jalan ganjil genap akan dikembalikan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Pergub 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap.
"Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub 88 2019," imbuh Syafrin.
Baca juga: Ini 8 Polwan yang Dilantik sebagai Kapolsek di Wilayah Polda Metro Jaya
Berikut 25 ruas jalan yang akan diterapkan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019:
1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.