Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh ABK di Dermaga Muara Angke Habisi Korban karena Dendam Pribadi

Kompas.com - 03/06/2022, 21:49 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Faktor dendam pribadi menjadi alasan UK (27) membunuh rekannya, NSA (28), sesama anak buah kapal (ABK).

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia mengatakan, dendam pribadi itu muncul karena korban sering mengejek pelaku.

"Berdasarkan keterangan pelaku, pelaku sering diejek-ejek oleh korban," ujar Yunita dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Saat hendak membunuh korban, pelaku sempat mengungkapkan sakit hatinya terhadap NSA.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan ABK di Dermaga Muara Angke

"Pelaku mendatangi korban dan menyampaikan di TKP itu bahwa 'saya kesal sama kamu', korban bertanya 'kesal kenapa?', belum sempat menjawab, pelaku sudah menusuk korban berkali-kali," kata Yunita.

Menurut Yunita, UK menusuk korban dengan menggunakan pisau sebanyak 17 kali pada bagian perut, dada dan leher belakang korban.

Lebih lanjut, Yunita mengatakan bahwa pelaku melakukan pembunuhan tersebut secara sadar tanpa terpengaruh alkohol dan narkoba.

Baca juga: Motif 2 Pembunuh Pria di Karang Tengah, Sakit Hati dan Cemburu Korban Ajak Pelaku Wanita Berhubungan Badan

Sebelumnya diberitakan, Polsek Kawasan Sunda Kelapa berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak buah kapal (ABK) di Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, korban berinisial NSA (28) ditusuk menggunakan senjata tajam oleh rekan sesama ABK yang berinisial UK (27), Kamis (2/6/2022) pukul 22.56 WIB.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia mengatakan, Tim Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa menerima laporan terkait pembunuhan di Dermaga TPI Muara Angke pada Kamis malam sekitar pukul 23.30 WIB.

"Tim bergerak menuju TKP dan mendapatkan informasi bahwa korban telah dibawa ke Rumah Sakit Atma Jaya Pluit," ujar Yunita.

Saat anggota polisi mendatangi lokasi pembunuhan, kata Yunita, pelaku UK masih berada di kapal KM Tambah Makmur 03, tempat dia bekerja.

Menurut Yunita, saat menangka UK, polisi juga menemukan sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

"Pelaku dibawa ke Mapolsek Kawasan Sunda Kelapa untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yunita.

Akibat perbuatannya, UK dijerat Pasal 340 KUHP Subsidiair 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com