Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Tawuran di Cawang Ngumpet di Semak-semak Saat Polisi Datang, Keluar Usai Diberondong Gas Air Mata

Kompas.com - 06/06/2022, 19:51 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memberondong gas air mata saat menangkap para pelaku tawuran di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Minggu (5/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.

Cerita itu diungkap oleh salah satu anggota Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur Bripka Markon Samuel saat ditemui di kantornya, Senin (6/6/2022).

Baca juga: 2 Remaja Diproses Hukum karena Bawa Sajam, Polisi: Mereka Tawuran di 3 Tempat di Jaktim

Para pelaku kabur saat tahu ada polisi. Mereka baru saja selesai tawuran.

"Pada saat kami tiba di lokasi, mereka selesai tawuran. Kemudian kami mengejar, mereka lari," kata Markon.

Ada sekitar 20 orang yang terlibat tawuran itu. Mereka kocar-kacir begitu tahu polisi datang.

Dua di antara pelaku itu bersembunyi di semak-semak di kawasan apartemen daerah Cawang Kompor.

Anggota TP3 Polres Metro Jakarta Timur yang lain, Bripka Deka Kurniawan mengatakan, dua pelaku yang bersembunyi di semak-semak itu ialah M (16) dan AS (16).

Baca juga: Kedapatan Bawa Sajam Saat Tawuran di Flyover Kampung Melayu, 2 Remaja Diproses Polisi

M dan AS memilih keluar dari semak-semak usai diberondong gas air mata oleh polisi. Keduanya keluar dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

"Kami hajar (tembak gas air mata) beberapa kali, sehingga mereka keluar dan sajam masih mereka bawa," ujar Deka saat ditemui di ruang piket Sabhara Mapolres Jakarta Timur.

M dan AS, lanjut Deka, ada di semak-semak sekitar 15 hingga 20 menit sebelum menyerahkan diri.

"Sekitar 15 sampai 20 menit di dalam semak-semak itu," kata Deka.

Selain M dan AS, ada enam pelaku tawuran lagi yang ditangkap anggota TP3 Polres Metro Jakarta Timur.

 

Baca juga: Pelajar Penyerang Sekolah Lain di Ciledug Jadi Tersangka, Polisi: Agar Tak Ada Lagi Tawuran

Namun, hanya M dan AS yang diproses hukum karena keduanya membawa senjata tajam.

Diketahui, para pelaku yang ditangkap itu juga melakukan tawuran di dua tempat lain, yakni di bawah Flyover Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) dini hari dan di Halim Perdana Kusumah, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com