Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Selidiki Sumber Dana Kelompok Khilafatul Muslimin

Kompas.com - 07/06/2022, 21:13 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bakal menyelidiki sumber dana untuk operasional kelompok Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan, penyidik menemukan adanya dana operasional yang cukup besar dalam kelompok tersebut untuk menjalankan setiap kegiatannya.

Hal tersebut karena kelompok Khilafatul Muslimin merupakan organisasi yang cukup besar dan tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air.

Baca juga: Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Tak Terdaftar sebagai Perkumpulan

"Kami masih akan panjang dalam prosesnya. Ini organisasi yang cukup besar. Belum lagi nanti kami akan selidiki sumber dananya dan lain-lain," ujar Hengki kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran penyidik, kata Hengki, Khilafatul Muslimin memiliki 23 kantor yang tersebar di Sumatera, Jawa dan wilayah timur Indonesia.

"Jadi tidak di sini saja, nanti akan secara bertahap. Perkembangan penyidikan akan kami umumkan kepada masyarakat," kata Hengki.

Untuk diketahui, Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Selasa pagi di Lampung.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara yang menamakan diri mereka sebagai Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Baca juga: Polda Metro: Pemimpin Khilafatul Muslimin Ditangkap karena Aktif Sebarkan Ideologi Khilafah

'"Iya betul, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafathul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Selasa.

Sementara itu, Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," ungkap Hengki.

Menurut Hengki, kelompok tersebut menyebarkan ideologi khilafah melalui video ceramah di YouTube hingga mencetak buletin setiap bulannya.

Hengki menegaskan, pihak kepolisian sudah menganalisis seluruh materi yang ada dalam video, buletin, dan selebaran itu.

Baca juga: Polisi Belum Bekukan Kegiatan Kelompok Khilafatul Muslimin, Ini Alasannya...

Dalam proses analisa, kepolisian turut melibatkan ahli agama Islam, ahli dari Kementerian Hukum dan HAM, hingga ahli pidana.

"Setelah kami analisis, dari penyelidikan ini kami temukan peristiwa pidana. Ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Ormas ini, baik ormas yang tidak terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," tutur Hengki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com