Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah PMK, Pedagang Hewan Kurban di Tangsel Harus Penuhi Dua Syarat

Kompas.com - 09/06/2022, 21:52 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua syarat yang harus dipenuhi oleh pedagang hewan kurban.

Kepala Puskeswan Tangsel Pipit Surya Yuniar mengatakan, setiap pedagang harus memiliki Surat Keterangan Memasukkan (SKM) dan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Ketentuan ini diberlakukan untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan yang dijual kepada masyarakat jelang perayaan Idul Adha.

Baca juga: Cegah PMK, Pedagang Hewan Kurban di Jakpus Diminta Penuhi Syarat Ini

"Terkait kurban, administrasinya kita tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar (daerah), harus ada surat keterangan memasukkan (SKM) dari kami dan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan) dari daerah asal," ujar Pipit, Kamis (9/6/2022).

Persyaratan SKM saat kedatangan hewan akan diperiksa oleh petugas Puskeswan bersama kader peternakan di 54 kelurahan.

"Pemeriksaan kesehatan hewan itu kan dari daerah asal. Bisa saja di sana sehat, di sini dalam perjalanan sakit. Maka di lapak-lapak kita cek lagi kesehatan dengan 54 kader peternakan yang dilibatkan di 54 kelurahan," jelas Pipit.

Menurutnya, penyakit hewan ternak paling menakutkan yakni antraks yang ditimbulkan dari bakteri.

Baca juga: Pemkot Jaksel Ingatkan soal Sanksi bagi Pedagang yang Melanggar Aturan Karantina Hewan Kurban

Sehingga, meskipun wabah PMK tengah merebak, ia meminta masyarakat tidak terlalu khawatir, sebab penularan wabah PMK tidak dapat menular ke manusia.

"Kalau ternak kurban yang kita waspadai sebenarnya antraks, tapi antraks enggak kayak virus. Jadi dia bakteri dan susah menular, jadi dia lebih mudah pengendalian," kata dia.

"(Daging hewan terjangkit) PMK ini juga bisa dikonsumsi dan enggak menakutkan buat kita, itu menakutkan buat kantung-kantung yang peternakannya tinggi, kalau di Tangsel hanya musiman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com