Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi Hari Terakhir Penerapan Ganjil Genap di Jalan Pramuka, Polisi Klaim Kepadatan Lalu Lintas Menurun

Kompas.com - 10/06/2022, 11:54 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengeklaim kepadatan arus lalu lintas di Jalan Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, dari arah Rawamangun menuju Pasar Pramuka menurun pada hari terakhir sosialisasi penerapan ganjil genap, Jumat (10/6/2022).

"Untuk kepadatan yang biasa terjadi di Jalan Pramuka, alhamdulillah sejak diberlakukannya ganjil genap terjadi penurunan kepadatan," ujar Kaur Binops Satlantas Wilayah Jakarta Timur Iptu Danoe kepada wartawan, Jumat.

Danoe menyebutkan, jumlah kendaraan yang melanggar penerapan ganjil genap juga semakin berkurang dari hari ke hari.

Baca juga: Saat Kemacetan Jakarta Mulai Berkurang Imbas Perluasan Ganjil Genap

"Sudah ada penurunan atau berkurangnya pelanggaran. Mungkin masyarakat sudah mulai tahu dan sudah mulai mengerti bahwa di Jalan Pramuka ini sudah diberlakukan ganjil genap," kata Danoe.

Danoe juga mewanti-wanti kepada pengguna mobil bahwa sanksi tilang akan mulai diterapkan bagi pelanggar ganjil genap pada Senin (13/6/2022).

"Mengingat hari Senin, tanggal 13 juni hingga ke depan, kami sudah melaksanakan operasi patuh. Di Jalan Raya Pramuka ini kami juga sudah melaksanakan penindakan pelanggaran ganjil genap," kata Danoe.

Baca juga: Puluhan Mobil Terjaring Razia Pemberlakuan Ganjil Genap di Jalan Pramuka, Polisi: Masih Banyak yang Belum Tahu

Ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap di DKI Jakarta bertambah menjadi 25 titik, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Namun, pada tahap awal pelaksanaan perluasan ganjil genap Jakarta, polisi tak akan langsung menilang pengguna mobil yang melanggar.

Namun, petugas akan tetap memberhentikan mobil pelanggar ganjil genap di titik perluasan dan melakukan teguran sekaligus edukasi persuasif.

Penindakan bagi para pelanggar aturan ganjil genap di titik-titik perluasan baru akan berlaku mulai 13 Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com