Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Hari Operasi Patuh Jaya di Jakarta Barat, Polisi Tegur 250 Pelanggar

Kompas.com - 17/06/2022, 16:13 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menegur 250 pengendara motor selama digelar Operasi Patuh Jaya 2022, sejak Senin (13/6/2022).

"Kami melaksanakan Operasi Patuh Jaya 2022. Selama lima hari ini, kami telah mendapatkan 250 pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Maulana, di Pesing, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Polisi Bagikan Helm SNI Gratis ke Pelanggar Lalu Lintas di Jakarta Barat

Maulana menuturkan, bentuk pelanggaran yang paling banyak ditemui yakni pengendara  tidak menggunakan helm dan melawan arus.

"Di Jalan Daan Mogot itu mayoritas pelanggaran tidak pakai helm. Kalau melawan arus paling banyak terjadi di Slipi, dekat Menara Peninsula banyak yang lawan arus di flyover. Selain itu, ada juga beberapa yang knalpot bising," jelas Maulana.

Maulana menyebutkan, meski kedapatan melakukan pelanggaran, para pengendara yang terjaring operasi hanya mendapat teguran.

"Pelanggar yang terjaring Operasi Patuh Jaya itu hanya diberi teguran. Namun, kalau pelanggar di luar Operasi Patuh Jaya tetap akan disesuaikan penindakannya," kata Maulana.

Maulana mengatakan, operasi ini akan dilaksanakan secara acak di sejumlah titik di Jakarta Barat.

Sementara itu, dalam Operasi Patuh Jaya pada hari ini, Jumat pagi, dilakukan oeneguran sekaligus pemberian helm secara gratis kepada pelanggar.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya Digelar di Tangerang, Petugas Tindak 300 Pengendara

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pemberian helm gratis ini dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di wilayah Jakarta Barat.

"Kegiatan Operasi Patuh Jaya 2022, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan simpati ke masyarakata dengan membagikan helm kepada pengendara yang tidak memakai helm atau yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara," kata Pasma, di Jalan Raya Daan Mogot, Pesing, Jakarta Barat, Jumat.

Pasma menjelaskan, pemberian helm dilakukan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat sekaligus memproteksi pengendara yang tidak melengkapi perlengkapan berkendara.

"Untuk mengedukasi masyarakat agar pengendara memahami akan keselamatan berkendara," kata Pasma.

"Selain itu, kalau ditanya kenapa tidak pakai helm, pelanggar biasanya beralasan ketinggalan, hilang, lupa, atau bahkan tidak punya. Sehingga, kami berikan helm untuk edukasi dan sekaligus memberi perlindungan, agar mereka selamat sampai tujuan," jelas Pasma.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Tangsel, Polisi Bagikan Masker, Helm, dan Sembako

Kendati diberikan helm alih-alih surat tilang, Pasma berharap masyarakat tidak dengan sengaja melanggar lalu lintas di hadapan polisi.

Pengendara yang melanggar lalu lintas berlebihan maupun sudah lebih dari satu kali teguran, maka akan tetap mendapat tindakan.

Adapun Operasi Patuh Jaya 2022 dilaksanakan mulai 13 hingga 26 Juni 2022 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada pelaksanaannya, ada delapan pelanggaran yang disasar selama operasi berlangsung.

Sasaran pelanggarannya yaitu knalpot bising, pengguna rotator yang tidak sesuai peruntukan, balap liar, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan motor membonceng lebih dari satu penumpang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com