Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobilnya Bersenggolan di Jalan, Dua Pengemudi di Margonda Depok Cekcok hingga Saling Lapor Polisi

Kompas.com - 20/06/2022, 13:36 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dua pengemudi terlibat cekcok di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, akibat mobil yang dikendarai pria berinisial FVK (34) dan MFB (49) saling bersenggolan di jalan.

Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe mengatakan, kejadian bermula saat kendaraan saling bersenggolan di jalan, lalu dua pengemudi tersebut menepikan kendaraan mereka di depan salah satu rumah makan dengan maksud menyelesaikan persoalan.

"Awal kejadian korban dan pelaku yang saat itu sama-sama mengendarai mobil, (mereka) terlibat perselihan di jalan, kemudian korban dan pelaku berhenti di TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelesaikan perselisihan tersebut," kata Hakim dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Adapun peristiwa ini terjadi pada Sabtu (18/6/2022), sekitar pukul 11.54 WIB.

Namun, bukannya menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, kata Hakim, FVK melakukan pemukulan terhadap MFB.

Baca juga: Bersenggolan dengan Pengendara Lain, Seorang Pengemudi Motor Jatuh dari Flyover Tanah Abang

"Namun korban malah dipukuli oleh pelaku dibantu seorang perempuan diduga istri pelaku dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka lecet di leher dan di perut," ujar dia.

Selain itu, pelaku juga turut merusak kendaraan korban dengan menggunakan kunci roda.

"Pelaku FVK juga merusak kaca depan mobil Toyota Rush berwarna hitam milik korban serta spion kiri dengan menggunakan kunci roda hingga pecah serta memukul bagian mel rooftop," tambah Hakim.

Akibat peristiwa tersebut, korban dan pelaku kemudian saling lapor-melapor ke Polsek Beji untuk dilakukan pengusutan.

Namun, Hakim menyatakan, tindakan saling melapor bisa membuat keduanya menjadi tersangka.

Baca juga: Polri: Saling Lapor Anggota Polda Metro Jaya dengan Keluarganya Sebaiknya Diselesaikan secara Restorative Justice

"Saya bilangin, 'Kalian bisa sama-sama jadi tersangka kalau saling melapor, satu penganiayaan berat dan satu pengeroyokan'," ujar Hakim.

Setelah mendapat penjelasan polisi, akhirnya kedua pihak yang berseteru tersebut bersepakat menyelesaikan perkara secara musyawarah.

"Masing-masing menganggap itu suatu musibah, enggak dilanjutkan (serta) dicabut laporan polisi dan dibuatkan kesepakatan damai, enggak saling menuntut," pungkas Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com