JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menilai laporan polisi yang dilayangkan kepadanya bernuansa politis.
Roy dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang umat Budha bernama Kurniawan Santoso.
Dalam laporan itu, Roy Suryo dinilai telah melecehkan simbol agama Budha karena mengunggah ulang meme patung Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Roy Suryo pun menilai pelaporan itu sudah bernuansa politis sehingga ia enggan menanggapi lebih jauh.
"Karena sudah kental sekali nuansa politisnya dan akan masuk ranah hukum, maka sebaiknya kuasa hukum saya saja yang menjawabnya," kata Roy Suryo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Roy Suryo Sebut Meme Patung Candi Borobudur Mirip Jokowi Lucu, Umat Budha: Itu Sangat Melecehkan
Kuasa hukum Roy Suryo Pitra Romadoni Nasution menyatakan, setiap warga negara memang berhak untuk melapor ke kepolisian karena hal itu dijamin konstitusi.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian terkait laporan yang dilayangkan Kurniawan Santoso terhadap kliennya.
Namun sama seperti Roy, Pitra juga menilai pihak pelapor memiliki itikad yang tidak baik.
"Mengenai perkara yang dilaporkan, saya melihat tujuannya sudah tidak baik," kata dia.
Ia mempertanyakan tujuan Gunawan membuat laporan ke polisi.
Padahal, Roy Suryo sudah lebih dulu melaporkan pihak pertama yang mengunggah meme stupa candi borobudur berwajah mirip Jokowi tersebut ke dunia maya.
"Dan mengenai hal tersebut, Bang Roy sudah meminta maaf dan menghapus cuitannya," kata Pitra.
Baca juga: Roy Suryo Hapus Unggahan Meme Patung Mirip Jokowi, Umat Budha: Bukan Berarti Masalah Selesai
Kurniawan Santoso melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana menyebut, kliennya melaporkan Roy karena tersinggung dengan unggahan meme yang dianggap melecehkan umat Budha tersebut.