Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Roy Suryo Melapor dan Dilaporkan soal Meme Patung Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi...

Kompas.com - 21/06/2022, 10:27 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus unggahan gambar meme Patung Sang Buddha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di media sosial berbuntut panjang.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang sempat mengunggah ulang gambar lelucon itu dilaporkan oleh kelompok dan penganut agama Buddha.

Dia dilaporkan setelah sebelumnya terlebih dahulu melaporkan pembuat dan pengunggah pertama meme yang disinyalir telah melecehkan simbol agama Buddha itu ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Unggah Meme Patung Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Tegaskan Tak Berniat Menghina Umat Budha

Laporan tersebut Roy Suryo dilayangkan oleh seorang umat Buddha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/6/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 3042 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, pria yang juga dikenal sebagai Pakar Telematika ini dijerat Pasal 28 Ayat (2), Juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan atau Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, Roy Suryo juga dilaporkan Ketua DPP Dharmapala Nusantara Kevin Wu ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilayangkan oleh organisasi umat Buddha itu teregistrasi dengan nomor LP / B / 0293 / VI / 2022 / SPKT / BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dianggap melecehkan simbol Agama Buddha

Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana menjelaska bahwa dia dan kliennya melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya, mantan Menpora itu diduga turut serta menyebarkan gambar yang melecehkan dan mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," ujar Herna kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Roy Suryo Hapus Unggahan Meme Patung Mirip Jokowi, Umat Budha: Bukan Berarti Masalah Selesai

Meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo, kata Herna, adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau dikenal sebagai Sang Buddha.

Dalam unggahannya, Roy Suryo dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'. Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna.

"Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," sambungnya.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Temuan BPK di Formula E | Umat Budha Merasa Dilecehkan Roy Suryo

Proses hukum tetap berjalan

Herna mengapresiasi langkah Roy Suryo yang sudah menyampaikan permintaan maaf karena mengunggah ulang gambar lelucon tersebut.

Bahkan, Roy Suryo juga telah menghapus postingan yang melampirkan meme Patung Sang Buddha itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com