Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PA 212 Minta Pemprov DKI Tutup hingga Cabut Izin Holywings karena Dianggap Menistakan Agama

Kompas.com - 24/06/2022, 17:14 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persaudaraan Alumni (PA) 212 angkat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan sanksi kepada manajemen Holywings yang diduga menistakan agama.

Untuk diketahui, manajemen Holywings Indonesia dilaporkan ke polisi karena promo penjualan minuman kerasnya dianggap menistakan agama.

Dalam poster promosi yang diunggah, seorang yang bernama Muhammad dan Maria (dua sosok yang melekat dengan agama Islam dan Nasrani) akan mendapatkan diskon pembelian minuman keras.

"Kami akan meminta kepada Pemprov DKI untuk mengambil langkah tegas yaitu melakukan penutupan juga mencabut izin operasionalnya," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PA 212 Novel Bamukmin, Jumat (24/6/2022).

"Kami mencoba ambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum. Ini sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama karena memadukan miras dengan nama Muhammad karena jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan," kata Novel.

Baca juga: Tim Kreatif Holywings Indonesia Diperiksa Polisi Berkait Kasus Dugaan Menista Agama

Sebelumnya, Anggota Himpunan Advokat Muda Indonesia (HIMA) bernama Firmansyah membuat laporan terkait penistaan agama ini pada Kamis (24/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Ormas Sapma PP dan KNPI DKI Jakarta pada Jumat (26/6/2022). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3139/VI/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa enam orang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan manajemen Holywings Indonesia. Enam orang itu diperiksa sebagai saksi.

Penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan karena juga menerima laporan dugaan kasus yang sama, yakni menista agama melalui promo penjualan minuman keras.

"Iya ada enam orang lagi kita periksa sebagai saksi masih dalam proses," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Polda Metro Ambil Alih Penyelidikan Kasus Dugaan Penistaan Agama oleh Holywings

Enam orang saksi yang diperiksa terkait dugaan penistaan agama tersebut merupakan tim kreatif dan desain dari Holywings Indonesia.

"Mereka tuh sebenarnya semuanya masih masuk dalam tim kreatif, mulai dari director sampai desain," kata Ridwan.

Holywings minta maaf

Sementara itu, Manajemen Holywings Indonesia meminta maaf atas kegiatan promosi minuman beralkohol yang diduga mengandung unsur penistaan agama tersebut.

Hal itu disampaikan dalam surat permintaan maaf terbuka yang diunggah dalam akun Instagram resmi Holywings Indonesia @HolywingsIndonesia, Kamis (23/6/2022).

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar manajemen Holywings Indonesia, dikutip Jumat (24/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com