Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pemprov DKI Tidak Bisa Langsung Bekukan Izin Usaha Holywings

Kompas.com - 27/06/2022, 13:50 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan alasan mengapa pihaknya tidak bisa serta merta langsung membekukan izin usaha milik Holywings.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengikuti aturan yang ada dengan memberikan surat teguran pertama.

"Masyarakat kan ingin itu segera ditutup, itu tuntutan masyarakat, nah kami sendiri soal menegakkan sesuai aturan yang ada. Tahap satu teguran," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ini Konsekuensinya jika Holywings Tak Merespons Surat Teguran Pertama Pemprov DKI

Riza menegaskan, pihaknya baru akan memberikan tindak lanjut jika Holywings tidak mematuhi surat teguran pertama yakni dengan memberikan surat teguran kedua, ketiga dan yang paling berat adalah pencabutan surat izin.

Namun, saat ini, menurut Riza, Holywings sudah diberikan surat teguran pertama dan itu sudah diterima manajemen Holywings.

Pihak terkait juga sudah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

Sekarang, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pemantauan selama tujuh hari setelah dikeluarkannya syrat teguran yakni sejak tanggal 23 hingga 30 Juni 2022.

"Kedua juga kami minta kafe Holywings, dan kafe lainnya dan semua siapapun termasuk kita ke depan harus lebih berhati-hati," ujar Riza.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Kepemudaan Geruduk Balai Kota DKI, Minta Holywings Ditindak Tegas

"Lebih bijak lagi dalam berbagai upaya termasuk kreativitas inovasi dilakukan oleh semua di era digital dan medsos harus lebih berhati-hati," ucap dia.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegur manajemen Holywings Indonesia usai terjerat kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta Iffan berujar, pihaknya memberikan teguran kepada manajemen Holywings Indonesia pada Kamis (23/6/2022).

"Sudah (ditindak), sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada Manajemen Holywings kemarin (Kamis)," paparnya pada awak media, Jumat (24/6/2022).

Iffan menuturkan, teguran tertulis itu menyatakan bahwa manajemen Holywings Indonesia harus menjaga norma agama, moral, dan lainnya.

Baca juga: Setelah Beri Teguran, Pemprov DKI Pantau Kegiatan Holywings Selama 7 Hari

"Manajemen (Holywings Indonesia) harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya, apalagi ini berkaitan dengan SARA," ucap dia.

Jika Holywings Indonesia kembali melakukan hal serupa, Disparekraf DKI Jakarta bakal memberi sanksi lanjutan.

Jika masih terus dilakukan, izin Holywings Indonesia bisa dicabut atau dibekukan.

"(Saat melanggar kembali diberikan) teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Penyidikan Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Belum Final...

Megapolitan
Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Motor Warga Kampung Pugur Dicuri, Maling Beraksi Saat Korban Olahraga Pagi

Megapolitan
Longsor 'Teror' Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Longsor "Teror" Warga New Anggrek 2, Waswas Mencengkeram meski Tinggal di Perumahan Elite

Megapolitan
Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Geruduk Mahasiswa Berujung Petaka, 4 Warga di Tangsel Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

PKB Kota Bogor Andalkan Hasil Survei untuk Usung Kandidat pada Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta, Rabu 8 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam Nanti Berawan

Megapolitan
Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Hari Pertama Pendaftaran Cagub Independen, KPU DKI Belum Terima Berkas Masuk

Megapolitan
Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Keluarga Histeris Saat Tahu Putu Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Sosok Taruna STIP yang Meninggal Dianiaya Senior, Dikenal Mudah Berteman dan Bisa Diandalkan

Megapolitan
Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Taruna Tingkat Satu STIP Disebut Wajib Panggil Kakak Tingkat dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Pengakuan Eks Taruna STIP, Difitnah dan Dipukul Senior sampai Kancing Seragam Pecah

Megapolitan
Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Tanggapi Permintaan Maaf Pendeta Gilbert ke MUI, Ketum PITI Tetap Berkeberatan

Megapolitan
Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com