Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Ilegal Merek Qilla Dijual Daring, Tokopedia: Kami Berhak Turunkan Konten

Kompas.com - 28/06/2022, 20:01 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap seorang penjual minyak goreng kemasan ilegal berinisial K (34) pada 22 Juni 2022.

Penjualan minyak ilegal ini terungkap ketika kepolisian menyelidiki lokapasar (marketplace), salah satunya Tokopedia. Minyak goreng curah yang dikemas layaknya minyak goreng kemasan ini bermerek Qilla.

Soal temuan tersebut, Tokopedia pun angkat suara. Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya berujar bakal menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia.

Baca juga: Soal Kasus Migor Kemasan Ilegal Merek Qilla, Polisi Bakal Berkomunikasi dengan Marketplace

"Tokopedia berhak menindak tegas dengan memeriksa, menunda, atau menurunkan konten, melarang toko atau akun, serta tindakan lain sesuai prosedur," tutur Ekhel kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

Walau Tokopedia bersifat konten buatan pengguna atau user-generated content, Ekhel berujar sikap kooperatif bersama para mitra terus dilakukan. Hal ini, kata dia, untuk menjaga aktivitas dalam platform tetap sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menurut Ekhel, Tokopedia secara konsisten juga berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran, pengiriman, promosi, serta iklan penjualan obat dan makanan lebih intensif.

"Demi memperkuat perlindungan konsumen," tutur Ekhel.

Baca juga: Sederet Fakta Minyak Goreng Kemasan Ilegal Merek Qilla, Dikemas dari Migor Curah dan Dijual di Marketplace

Ekhel berujar Tokopedia fitur pelaporan penyalahgunaan untuk memudahkan masyarakat melaporkan produk yang melanggar, baik aturan penggunaan platform Tokopedia maupun hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk memperhatikan deskripsi produk, reputasi toko penjual serta ulasan produk dari pembeli sebelumnya," tutur Ekhel.

Penjual sekaligus pengemas minyak goreng ilegal yang ditangkap polisi diketahui merupakan direktur perusahaan PT SPI. Minyak goreng kemasan itu dijual seharga Rp 20.000 per liter dan Rp 40.000 per dua liter.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan ribu liter minyak goreng kemasan merek Qilla yang berasal dari minyak goreng curah.

Baca juga: Sederet Fakta Minyak Goreng Kemasan Ilegal Merek Qilla, Dikemas dari Migor Curah dan Dijual di Marketplace

Berdasarkan pemeriksaan, merek tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM. Polisi pun menyita puluhan ribu liter minyak goreng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com