Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 3 Holywings Ditutup, Pemkab Tangerang: Ada yang Minta Bupati Cepat Menindak

Kompas.com - 29/06/2022, 16:59 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengungkap alasan penutupan tiga restoran sekaligus bar Holywings di wilayah tersebut.

Untuk diketahui, tiga bar Holywings ditutup secara permanen mulai Rabu (29/6/2022) ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang M Maesyal Rasyid berujar, penutupan dilakukan berdasar pada Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Jelas di Pasal 2 Ayat 1, (berbunyi) dilarang membuat keributan, keonaran, di sekitar tempat tinggal tempat usaha dan tempat lainnya atau segala sesuatu yang mengganggu ketentraman orang lain," paparnya pada awak media, Rabu.

Baca juga: Tutup 3 Holywings, Bupati Tangerang: Pengalaman Bagi yang Lain, Jangan Sembarangan Bikin Acara

Menurut Maesyal, Holywings membuat keributan atau mengganggu ketentraman usai membuat promosi minuman beralkohol bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.

Dia menyebut, banyak warga Kabupaten Tangerang yang bertanya kepada dirinya soal langkah Pemkab Tangerang usai Holywings membuat promosi tersebut.

Tak hanya itu, sejumlah warga di sana juga meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk segera menindak Holywings.

"Ada beberapa orang yang WhatsApp kepada saya, bagaimana itu upaya pemerintah daerah terhadap Holywings di Kabupaten Tangerang," ucap Maesyal.

Baca juga: Pencabutan Izin Holywings di Tangerang Akan Diurus Secepatnya, Pemkab: Sekarang Kita Tutup Dulu

"Dari komponen lainnya, ada yang meminta supaya Pak Bupati selaku kepala daerah cepat melakukan tindakan. Artinya kan ini sudah begitu gaduh," sambungnya.

Maesyal juga mengaitkan aksi penutupan Holywings di sejumlah wilayah lain, seperti di Bandung, Jawa Barat; DKI Jakarta; dan Surabaya, Jawa Timur.

Penutupan puluhan outlet itu, menurut dia, turut menimbulkan kegaduhan secara umum.

"Untuk itu, Pak Bupati tadi sudah memberikan perintah kepada kami untuk menutup, menyegel, berdasarkan Perda Nomor 20 tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum," urai Maesyal.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar sebelumnya berujar, dua dari tiga Holywings di Kabupaten Tangerang hingga kini masih memproses izin usahanya.

Baca juga: 3 Outlet Holywings di Kabupaten Tangerang Ditutup, Nasib Para Karyawannya Jadi Bahasan

Keduanya terletak di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD) dan di wilayah Lippo Karawaci.

Sementara itu, Holywings yang terletak di Gading Serpong telah memiliki izin usaha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com