JAKARTA, KOMPAS.com - AJL, pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial SL (35) di kamar kos wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan, mengaku awalnya hanya berniat mencuri ponsel korban.
Namun, pencurian tersebut berujung pembunuhan karena pelaku menusuk tubuh SL berkali-kali hingga korban tewas bersimbah darah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ponsel yang dicuri AJL dari korban kemudian dijual seharga Rp 30.000 kepada dua orang penadah berinisial J dan S yang telah ditangkap.
"Iya, jadi ponsel tersebut dijual pelaku sebesar Rp 30.000. Saya juga awalnya terheran-heran, sampai saya tanyakan lagi ke Kapolres dan Kasatreskrim Tangerang Selatan," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
"Ternyata memang benar Rp 30.000. Uangnya untuk makan. Memang kasus ini ada motif ekonominya," sambung dia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong Tangsel
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Zulpan, pelaku berinisial AJL mengaku tega membunuh korban karena tepergok masuk ke dalam kamar indekos korban saat mencuri ponsel.
Alhasil, AJL langsung menghabisi nyawa SL menggunakan pisau karena korban berusaha melawan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar dengan berteriak.
"Awalnya memang dia niatnya mencuri, kemudian korban ini melakukan perlawanan. Akibat perlawanan ini, pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam ini menusuk korban," ungkap Zulpan.
Kini, polisi telah menangkap tiga orang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka AJL yang membunuh SL dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Menyebabkan Orang Mati.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Penadah Ponsel Milik Perempuan yang Tewas Bersimbah Darah di Indekos Serpong
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.