Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemadaman Listrik Jakarta Jangan Sekadar Gerakan Seremonial

Kompas.com - 01/07/2022, 14:59 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar aksi selamatkan bumi dengan memadamkan lampu di beberapa titik di Jakarta selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022).

Adapun gerakan aksi pemadaman lampu itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.

Meski demikian, peneliti senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon menilai gerakan pemadaman listrik itu tak cukup untuk menghemat energi dan mengurangi emisi karbon, khususnya di Ibu Kota.

Baca juga: Selamatkan Bumi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu di Jakarta pada Akhir Pekan

Menurut Mahawira, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya fokus untuk mengganti pembangkit listrik dari fosil ke energi terbarukan agar upaya pengurangan emisi lebih efektif.

"Jangan berhenti di situ saja. Banyak perubahan struktural yang dibutuhkan agar dunia lebih berkelanjutan," ujar Mahawira kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).

Menurut dia, selama ini masyarakat umum tidak memiliki wewenang untuk perubahan struktural dalam hal penggunaan energi fosil.

Sementara itu, Mahawira menilai Pemprov memiliki kewenangan itu untuk memengaruhi kebijakan penyediaan listrik di Ibu Kota, khususnya dalam menentukan mau menggunakan pembangkit listrik apa.

"Mohon wewenang ini lebih digunakan ketimbang hanya fokus pada acara seremonial yang bisa juga dibaca implikasinya membagikan tanggung jawab ke masyarakat umum," tutur Mahawira.

Baca juga: Mematikan Lampu Selama 1 Jam, Berapa Besar Efek Earth Hour?

Melalui gerakan pemadaman itu, Mahawira berharap menjadi langkah awal agar masyarakat lebih sadar terhadap penghematan energi.

Selain itu, kata dia, gerakan itu juga diharapkan jadi pengingat bahwa listrik itu privilese dan ada biaya lingkungannya, salah satunya emisi.

Adapun pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota, dan simbol Kota Jakarta.

Gerakan ini dilakukan selama satu jam dari pukul 20.30-21.30 WIB. Adapun gerakan pemadaman ini dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.

Baca juga: Selamatkan Bumi, Pemprov DKI Akan Padamkan Lampu Selama 60 Menit di Beberapa Titik

Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu satu jam, Pemprov akan menghitung besaran penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com