JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar aksi selamatkan bumi dengan memadamkan lampu di beberapa titik di Jakarta selama 60 menit pada Sabtu (2/7/2022).
Adapun gerakan aksi pemadaman lampu itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
Meski demikian, peneliti senior Yayasan Indonesia Cerah Mahawira Singh Dillon menilai gerakan pemadaman listrik itu tak cukup untuk menghemat energi dan mengurangi emisi karbon, khususnya di Ibu Kota.
Baca juga: Selamatkan Bumi, Berikut Lokasi Pemadaman Lampu di Jakarta pada Akhir Pekan
Menurut Mahawira, Pemprov DKI Jakarta sebaiknya fokus untuk mengganti pembangkit listrik dari fosil ke energi terbarukan agar upaya pengurangan emisi lebih efektif.
"Jangan berhenti di situ saja. Banyak perubahan struktural yang dibutuhkan agar dunia lebih berkelanjutan," ujar Mahawira kepada Kompas.com, Jumat (1/7/2022).
Menurut dia, selama ini masyarakat umum tidak memiliki wewenang untuk perubahan struktural dalam hal penggunaan energi fosil.
Sementara itu, Mahawira menilai Pemprov memiliki kewenangan itu untuk memengaruhi kebijakan penyediaan listrik di Ibu Kota, khususnya dalam menentukan mau menggunakan pembangkit listrik apa.
"Mohon wewenang ini lebih digunakan ketimbang hanya fokus pada acara seremonial yang bisa juga dibaca implikasinya membagikan tanggung jawab ke masyarakat umum," tutur Mahawira.
Baca juga: Mematikan Lampu Selama 1 Jam, Berapa Besar Efek Earth Hour?
Melalui gerakan pemadaman itu, Mahawira berharap menjadi langkah awal agar masyarakat lebih sadar terhadap penghematan energi.
Selain itu, kata dia, gerakan itu juga diharapkan jadi pengingat bahwa listrik itu privilese dan ada biaya lingkungannya, salah satunya emisi.
Adapun pemadaman lampu dilakukan di seluruh gedung perkantoran di Ibu Kota, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik, jalan protokol dan arteri di lima wilayah kota, dan simbol Kota Jakarta.
Gerakan ini dilakukan selama satu jam dari pukul 20.30-21.30 WIB. Adapun gerakan pemadaman ini dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam satu tahun.
Baca juga: Selamatkan Bumi, Pemprov DKI Akan Padamkan Lampu Selama 60 Menit di Beberapa Titik
Setelah dilakukan pemadaman lampu dalam waktu satu jam, Pemprov akan menghitung besaran penghematan energi, penghematan ekonomi, dan penurunan emisi gas rumah kaca.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.View this post on Instagram