Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina dan Ormas Berembuk soal Pengosongan Lahan TPS Ilegal di Tangsel, Ratusan Aparat Berjaga

Kompas.com - 07/07/2022, 16:07 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ratusan personel aparat gabungan melakukan pengamanan saat PT Pertamina Persero selaku pemilik lahan Rawa Situ Badak bermusyawarah dengan organisasi masyarakat (ormas) setempat, Kamis (7/7/2022).

Sebagai informasi, musyawarah tersebut berlangsung untuk membahas masalah pengosongan lahan Rawa Situ Badak milik Pertamina di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, yang sebelumnya diduga dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal oleh ormas setempat.

Pengosongan lahan dilakukan karena gunungan sampah di lahan Rawa Situ Badak telah mengakibatkan aliran air tersumbat, pencemaran lingkungan, hingga membuat SMAN 4 Tangsel "langganan" kebanjiran.

Baca juga: Ceritanya Pernah Viral dan Raih Penghargaan Adiwiyata 2014, Kini Kondisi SMAN 4 Tangsel Miris karena Banjir

Berkait dengan musyawarah ini, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan bahwa pengamanan juga dilakukan dalam rangka eksekusi pengosongan lahan yang akan dinormalisasi dari TPS ilegal menjadi seperti sedia kala.

"Hari ini sesuai dengan permohonan dari pihak Pertamina akan melakukan pengosongan lahan milik Pertamina yang ada di Pondok Ranji itu lebih kurang luasnya 8 hektar," ujar Yulianto di lokasi, Kamis.

Ia menuturkan, ada ratusan personel yang diterjunkan untuk pengamanan di lokasi. Penjagaan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Baca juga: SMAN 4 Tangsel Kerap Banjir sejak 2018, Wakil Kepala Sekolah: Makin Susah Surut

"Cukup banyak, dari Polres ada 50, dari TNI ada 20, dari Satpol 20, dari kelurahan ada 25 gabungan," jelas dia.

Eksekusi pengosongan lahan Rawa Situ Badak dilakukan setelah kepolisian menerima keluhan masyarakat serta pihak SMAN 4 Tangsel.

"Ini kan ada komplain dari masyarakat, SMAN 4 juga komplain, kemudian dari masyarakat sekitar, tanah milik Pertamina dikomplain kaitannya (masalah) lingkungan yang tadinya bagus bersih, (sekarang) banyak sampah, banjir, dan lain-lain," ungkap Yulianto.

Karena itu, pihak kepolisian melakukan pendampingan terhadap Pertamina untuk melakukan negosiasi dengan ormas.

Baca juga: Pertamina dan Ormas Dimediasi soal Lahan yang Dijadikan TPS Ilegal di Tangsel

"Untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang memang tidak diperbolehkan oleh Pertamina kayak membuang sampah, membuang kotoran dari masyarakat ke lokasi milik Pertamina," tegas dia.

Menurut Yulianto, proses eksekusi lahan berupa TPS ilegal itu berlangsung kondusif dan aman.

Setelah hampir tiga tahun lahan itu dijadikan TPS ilegal, kata Yulianto, eksekusi baru dilakukan sekarang karena belakangan banyak laporan dari warga sekitar yang terdampak aktivitas TPS ilegal.

"Karena baru bulan-bulan inilah ternyata hasil pembuangan sampah yang mengakibatkan kerugian. Kayak SMAN 4 sekarang banjir, tidak hujan pun banjir mereka. Kemudian ada pembakaran sampah. Kemudian ada truk-truk masuk yang lewat jalan-jalan warga," pungkasnya.

Setelah musyawarah mencapai mufakat untuk dilakukan normalisasi tercapai, ormas dilarang untuk memasukkan puing sampah ke TPS ilegal Rawa Situ Badak.

"Tadi kita sudah komitmen dengan Pertamina, kalau mereka (ormas melanggar musyawarah) akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena merusak lingkungan. Nanti akan ada alat berat masuk, mereka sudah komitmen tidak akan menghalang-halangi," kata Yulianto.

Secara teknis, nantinya normalisasi akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertamina.

Kemudian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, ormas juga dilibatkan dalam upaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com