Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Pelecehan Seksual terhadap 2 Siswinya, Pelaku JE Diberhentikan Kemitraan oleh PT HDI

Kompas.com - 08/07/2022, 20:28 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang motivator berinisial JE diputus atau diberhentikan status keanggotaannya sebagai mitra oleh PT Harmoni Dinamik Indonesia.

Sebagai informasi, JE merupakan pelaku dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswi-siswinya di salah satu sekolah di Batu, Malang.

Kuasa Hukum HDI Ina Rachman mengatakan, kasus yang dialami oleh JE merupakan persoalan pribadi. Sehingga dalam hal ini PT HDI tidak terlibat dalam persoalan tersebut.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mencuat di Salah Satu Kampus di Jateng, Korbannya Mahasiswa Bidikmisi

"Segala perbuatan yang dilakukan saudara JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab saudara JE secara pribadi," ujar Ina di Kantor PT HDI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/7/2022).

Menurut Ina, JE merupakan salah satu mitra usaha atau enterpriser di PT HDI yang bersifat mandiri dalam mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM).

Ia menambahkan, bahwa keputusan yang diambil oleh PT HDI tersebut telah dipertimbangkan dari segala aspek serta telah sesuai dengan kode etik dan prinsip dasar perusahaan.

"Ini bukan keputusan yang mudah untuk diambil, tetapi ini adalah keputusan yang tepat, karena tujuan PT HDI adalah untuk menciptakan ruang yang aman bagi semua mitra usaha untuk menjaga kesehatan mereka dan juga belajar tentang kewirausahaan," tutur dia.

Baca juga: Dugaan Pelecehan Seksual dalam Kampus di Jateng, Polisi Minta Korban Melapor

PT HDI pun selalu mengikuti dan mencermati kasus yang dialami mantan mitranya tersebut mulai dari penyidikan di Polda Jawa Timur hingga persidangan di Pengadilan Negeri Malang.

"Tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, kasus ini sangat bertentangan dengan semua nilai dan keyakinan kami," kata Ina.

Adapun, sikap yang diambil PT HDI merupakan buntut dugaan kasus kekerasan seksual yang telah dilakukan oleh JE terhadap dua siswinya.

Kasus tersebut kembali mencuat setelah korban JE buka suara melalui konten podcast pada kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (6/7/2022).

Tayangan video berdurasi 55 menit 31 detik itu telah ditonton 5,2 juta orang lebih dan mendapat berbagai kecaman dikalangan masyarakat.

Kemudian, hingga saat ini terduga pelaku JE telah ditetapkan sebagai terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan. Ironisnya, meski saat ini status JE sebagai terdakwa, JE masih belum dilakukan penahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com