Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Pencuri di Palmerah, Preteli Motor hingga Sembunyikan di Lapangan Sebelum Dijual

Kompas.com - 15/07/2022, 18:13 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah menangkap pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengungkapkan pelaku pencurian berinisial R (47) biasa beraksi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Dodi menjelaskan, setelah berhasil mencuri sepeda motor, R kemudian menjual barang curian itu. Namun, pelaku tidak menjual utuh sepeda motor tersebut.

Baca juga: 2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Bekasi dan Karawang, 34 Pohon Ganja Diamankan

R biasa menjual barang curian dalam bentuk bagian-bagian motor atau spare part. Ia mempereteli bagian-bagian sepeda motor terlebih dahulu.

"Setelah mencuri dia tidak langsung menjual motornya. Tapi dia memereteli dulu, sampai semua rangka-rangkanya, mesin-mesinnya dan lainnya (terlepas). baru dijual,” kata Dodi di Mapolsek Palmerah, Jumat (15/7/2022).

Dodi menjelaskan, pelaku mempreteli motor curian itu agar polisi sulit melacak barang bukti.

Untuk mengelabui petugas, pelaku juga sempat menyembunyikan barang curian tersebut di sebuah lahan kosong.

Baca juga: Pencuri Motor di Palmerah Ditangkap, Kerap Pereteli Kendaraan Curian lalu Jual Onderdilnya ke Penadah

"Ternyata barang-barang ada yang dibuang (disembunyikan) sementara dan ada yang dijual. Dibuang sementara ke lapangan, nanti diambil di hari berikutnya. Jadi disimpan dulu, setelah aman baru diambil," jelas Dodi.

Bagian-bagian sepeda motor itu kemudian dijual pelaku ke penadah. Polisi pun telah menangkap dua penadah yang membeli sparepart dari motor curian tersebut.

"Penadah dengan inisial F dan Rpm, diamankan di Palmerah dan di Kramat Jati, Jakarta Timur. Ada beberapa penadahnya yang terus akan kami kembangkan," pungkas Dodi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku R terancam disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com