Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Mengundurkan Diri dari TGUPP, Wagub DKI: Kami Hormati

Kompas.com - 21/07/2022, 10:10 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara mengenai Bambang Widjojanto yang mengundurkan diri dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Bambang mengundurkan diri karena ingin fokus menjadi kuasa hukum bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan mantan Bupati Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, yang terjerat kasus dugaan korupsi.

"Itu menjadi hak kewenangan dari Pak Bambang Widjojanto yang mengundurkan dari TGUPP karena ingin lebih fokus untuk menangani suatu perkara," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

Baca juga: Saat Bambang Widjojanto Rela Mundur dari TGUPP DKI demi Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming

"Kami menghormati keputusan Pak Bambang Widjojanto," ujar dia.

Menurut Riza, memang penting bagi seorang pengacara seperti Bambang untuk menghindari konflik kepentingan dalam suatu perkara.

Oleh karena itu, ia menilai keputusan Bambang untuk mundur sudah tepat dan harus dihormati semua pihak.

"Jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," ucap dia.

Diberitakan, Bambang Widjojanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota TGUPP DKI Jakarta.

Baca juga: Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP DKI Jakarta Demi Dampingi Mardani Maming

Sebelum mengundurkan diri Bambang memilih untuk cuti demi menanganu perkara Maming.

"Ya betul (mengundurkan diri). Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di Praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata Bambang pada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Maming mengajukan praperadilan lantaran ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu berdasarkan surat yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (22/6/2022)

Bambang menilai, tugasnya menjadi kuasa hukum tidak melanggar aturan selama ia ada dalam masa cuti.

Baca juga: Jadi Kuasa Hukum Tersangka Korupsi, Bambang Widjojanto Mundur dari Jajaran TGUPP DKI

Dalam kode etik advokat disebutkan, seseorang dilarang berpraktek saat tengah menjabat di ranah eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Aturan itu termuat dalam Pasal 3 huruf I.

"Saya sudah diuji di anggota profesi dan sekarang saya dalam waktu cuti," kata Bambang.

Selain itu, Bambang juga mengaku ditunjuk PBNU untuk mendampingi Maming dalam praperadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com