Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar Tewas dalam Tawuran di Tamansari Jakbar, Alami Luka Bacok di Dada

Kompas.com - 21/07/2022, 21:05 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja tewas bersimbah darah di Gang Kesederhanaan, Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa (19/7/2022) sore.

Salah satu warga setempat, Bahri, mengaku sempat melihat korban dikejar oleh sekelompok orang.

"Kalau saya lihat, korbannya lari ke dalam (gang). Ternyata si korban digebukin sampai ke dalam. Tiba-tiba orang pada melihat, si korban sudah meninggal," ungkap Bahri kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: Polisi Tangkap 22 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Seorang Remaja di Jakarta Barat

Kepala Kepolisian Sektor Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky membenarkan bahwa korban berinisial AIS (16) tersebut merupakan korban aksi tawuran.

"Setelah kami interogasi lebih mendalam dari teman korban, menyampaikan bahwa korban terlibat di dalam aksi kekerasan (tawuran) yang menyebabkan meninggalnya korban tersebut," kata Yonky di Mapolsek Tamansari, Kamis (21/7/2022).

Berdasarkan hasil otopsi, Yonky mengungkapkan bahwa korban meninggal lantaran terkena benda tajam pada bagian dada yang memotong organ jantung dan paru, sehingga mengakibatkan pendarahan.

Baca juga: Diduga Korban Tawuran, Seorang Pelajar Tewas Bersimbah Darah di Jalan Gajah Mada

Yonky menjelaskan, AIS menjadi korban dalam aksi tawuran antara dua kelompok pelajar dari sejumlah sekolah. Polisi pun telah menangkap 22 pelaku tawuran.

"Untuk tersangka yang sudah kami amankan jumlah seluruhnya ada 22 orang. Semuanya ini masih di bawah umur," kata Yonky.

Dari 22 remaja tersebut, tiga orang di antaranya diduga menjadi pelaku kekerasan yang menyebabkan AIS tewas.

"Dari 22 tersangka yang kami amankan ini terdapat tiga laporan yang sebagai dasar, pertama, kami kenakan Pasal 170 ayat 3 karena menyebabkan korban meninggal dunia, ancaman 12 tahun penjara," ungkap Yonky.

Baca juga: Pemkot Jakbar Pastikan Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran

Kemudian, dua orang ditangkap lantaran membawa senjata tajam. "Dua orang dikenakan Pasal 358 UU Darurat karena membawa senjata tajam," lanjut dia.

Yonky mengatakan, semua tersangka telah mendapat pendampingan karena masih di bawah umur.

"Sudah didampingi oleh orangtuanya, Bapas, dan penasihat hukum juga sudah kami hadirkan untuk mendampingi para tersangka yang di bawah umur ini," sebut Yonky.

Dalam penangkapan 22 pelajar itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima bilah celurit, tujuh unit sepeda motor, dan 22 unit ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com