Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banding UMP DKI, Anies Minta Hakim Pertimbangkan Stabilitas hingga Rasa Damai

Kompas.com - 01/08/2022, 13:39 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Karena itu, ia meminta majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) agar mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain stabilitas, saat mengambil keputusan terhadap pengajuan banding itu.

Anies meminta hal tersebut agar kualitas perekonomian di Ibu Kota bisa bertumbuh.

"Kami ingin terjadi stabilitas, rasa damai, tenang, bukan karena takut terjadi rasa tenang, tapi karena semua merasakan keadilan," ucapnya, ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Ajuan Banding atas UMP DKI, Anies: Tunggu Putusannya di PTUN

"Dan kami berharap majelis hakim untuk mempertimbangkan faktor-faktor itu, supaya perekonomian Jakarta tumbuhnya berkualitas," sambung dia.

Anies menilai, perekonomian DKI Jakarta dapat tumbuh berkualitas saat terdapat pertumbuhan dan pembagian hasil pertumbuhan yang setara.

Pembagian hasil pertumbuhan setara yang dimaksud adalah soal besaran UMP di DKI Jakarta.

"Kalau pembagian hasil pertumbuhan itu tidak setara, itu namanya pertumbuhan yang tak berkualitas. Kalau pembagian hasil pertumbuhan setara, di situlah (tercipta) pembangunan yang berkualitas," jelas dia.

Anies sebelumnya berujar bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang kini tengah berjalan.

Baca juga: Organisasi Buruh Ikut Banding soal UMP Jakarta, Saiq Iqbal: Agar Tidak Dirugikan Keputusan MA

"Kami hormati proses hukum, kami sudah mengajukan banding dan nanti kami tunggu keputusannya di PTUN," paparnya.

"Jadi, setelah keluar hasilnya, nanti kami lihat," sambung dia.

Anies mengaku tak ingin memperkirakan atau menebak hasil pengajuan banding tersebut.

Di sisi lain, politisi non-parpol itu meyakini bahwa majelis hakim PTUN bakal menyeriusi pengajuan banding tersebut.

Sebab, ia menilai bahwa pengajuan banding  mencakup soal keadilan di Ibu Kota.

"Kami tidak mau berandai andai, tapi kami yakin bahwa majelis hakim akan mempertimbangkan secara serius tentang terciptanya rasa keadilan di kota ini," sebut Anies.

Baca juga: Pemprov Ingin UMP DKI Rp 4,6 Juta Tak Dibatalkan, Apindo Ajukan Kontra Memori Banding

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com