Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap 2 Kasus Begal Bersenjata dengan Belasan Pelaku, Sebagian Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 01/08/2022, 18:15 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, selama Juni 2022, ada dua kasus pencurian dengan kekerasan yang terungkap di wilayah Tangerang.

Keduanya terjadi di dua lokasi berbeda, yaitu di Jalan Pembangunan, Batu Ceper dan di Jalan Prabu Kian Santang, Priok.

"Di mana pencurian dengan kekerasan ini dua-duanya terekam oleh CCTV dan viral di sosial media," ujar Zain di Mapolsek Batu Ceper, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Tukang Antar Ayam Dipepet Komplotan Begal di Pulogadung, Motornya Dibawa Kabur

Untuk kasus pertama yang terjadi di Batu Ceper melibatkan 10 pelaku.

Sembilan di antaranya sudah ditangkap. Mayoritas pelaku masih anak-anak di bawah umur.

"Sembilan orang ditangkap terdiri dari dua pelaku dewasa dan tujuh orang masih anak-anak," jelas Zain.

Pelaku dewasa tersebut berinisial AAF (19) dan FF. Sedangkan tujuh pelaku anak-anak yakni MRA (15), RIM (15), GDA (15), A (14), RS (16), RDA (15), dan DR (15). Satu pelaku berinisial A masih buron.

Zain menuturkan, ada pelaku yang berperan sebagai pengendara dan ada pula yang berperan sebagai penumpang.

Baca juga: Tukang Antar Ayam Dipepet Komplotan Begal di Pulogadung, lalu Didorong dan Diancam Pisau

Dalam kasus ini, ada dua pelaku yang membawa celurit. Senjata tajam itu kemudian digunakan pelaku untuk menganiaya korban R (20).

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama yaitu tiga unit sepeda motor, dua celurit, delapan handphone, dua sweater, dan dua topi.

Untuk kasus pencurian dengan kekerasan yang kedua, terjadi di Jalan Prabu Kian Santang, Gabang Raya, Kecamatan Priok Jatiuwung, Kota Tangerang.

Ada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian. Namun, baru satu pelaku yang sudah ditangkap yaitu NIK.

Empat pelaku lainnya masih buron yaitu M, R, B, dan MF.

Baca juga: Dua Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Satu Tombak Berukuran 30 Centimeter Damankan

"Kemudian adapun motif pelaku dari dua TKP ini, pelaku memang mengincar korbannya untuk mendapatkan hp (handphone). Nanti HP-nya dapat dikuasai dan dijual, intinya motif ekonomi," ungkap Zain.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu handphone, satu motor, satu senjata tajam jenis parang, dan satu box HP milik korban.

Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dan Pasal 76 UU Nomor 35 UU Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com