JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tengah merekayasa lalu lintas di Jalan Galunggung, Dukuh Atas, Jakarta Selatan, mulai 29 Juli-12 Agustus 2022.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, rekayasa lalu lintas itu dilakukan karena terdapat proyek pengangkatan jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Dukuh Atas.
"Adanya pekerjaan erection atau pengangkatan JPM Dukuh Atas, Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas," tutur Syafrin dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Pro Kontra Rekayasa Lalin di Bundaran HI, Urai Macet tapi Jarak Putar Jadi Jauh
Ia menyatakan, lokasi proyek itu terletak di sisi utara Jalan Galunggung atau berada di atas Sungai Ciliwung.
Sementara itu, proyek terhadap JPM Dukuh Atas dilakukan untuk menghubungkan Stasiun LRT Dukuh Atas dengan Stasiun Sudirman.
"Untuk menunjang pekerjaan tersebut (pengangkatan JPM Dukuh Atas) akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai pentahapan pekerjaan," tutur Syafrin.
Baca juga: Jalan Lapangan Tembak Ditutup karena Ada Revitalisasi Jembatan Cibubur, Berikut Rekayasa Lalinnya
Berikut merupakan rekayasa lalu lintas yang bakal berlaku di kawasan Dukuh Atas tersebut:
Tahap I
• 29 Juli-12 Agustus 2022, dimulai pukul 21.00 WIB-16.00 WIB.
• Lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi satu lajur dialihkan menggunakan jalur Transjakarta sisi selatan, bercampur dengan kendaraan umum.
• Lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi dua lajur, bercampur dengan kendaraan umum.
Baca juga: Lalu Lintas Jalan Galunggung Dialihkan Mulai Hari Ini, Imbas Pembangunan Jembatan di Dukuh Atas
Tahap II
• 29 Juli-12 Agustus 2022, dimulai pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
• Lalu lintas dari arah Karet menuju Manggarai menjadi satu lajur dialihkan menggunakan jalur Transjakarta sisi selatan dan jalur Transjakarta sisi utara, bercampur dengan kendaraan umum.
• Lalu lintas dari arah Manggarai menuju Karet menjadi dua lajur, bercampur dengan kendaraan umum.
Syafrin mengimbau para pengguna jalan agar menghindari ruas Jalan Galunggung dan dapat menyesuaikan dengan peraturan lalu lintas yang ditetapkan.
"(Serta) mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan sera mengutamakan keselamatan di jalan," imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.