Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Timbunan Bansos di Depok: Penyelidikan Dihentikan, Warga yang Membongkar Terancam Pidana

Kompas.com - 05/08/2022, 06:29 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penemuan sembako bantuan sosial presiden yang dikubur di lapangan KSU, Sukmajaya, Depok, memasuki babak baru. 

Penyelidikan kasus itu dihentikan setelah polisi memastikan tak ada unsur pidana yang dilakukan oleh instansi pemerintah atau pun instansi swasta yang terkait penyaluran bansos itu. 

Di sisi lain, warga yang pertama kali menemukan dan memviralkan timbunan sembako itu justru terancam pidana karena akan dilaporkan ke polisi. 

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, tim khusus (Timsus) yang dibentuk untuk mengusut penimbunan bansos presiden tersebut sudah melakukan penyelidikan.

"Kemudian sudah dilakukan beberapa pemeriksaan terhadap pihak terkait baik dari Kemensos, Bulog dan juga dari PT pemenang yang mendistribusikan, termasuk di dalamnya JNE Express," ujar Zulpan, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Penimbunan Bansos Presiden di Depok

Dari situ, kata Zulpan, penyidik menyimpulkan bahwa tidak ada unsur pidana yang ditemukan terkait dengan penimbunan sembako bansos presiden tersebut.

Sebab, sejauh ini memang tidak ada pihak-pihak yang dirugikan akibat penimbunan bansos presiden tersebut oleh JNE Express selaku pihak penyalur bantuan ke masyarakat.

"Beras 3,4 ton yang ditanam (oleh JNE) ini adalah beras rusak. Kemudian terhadap beras 3,4 ton sudah diganti oleh pihak JNE kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos," ungkap Zulpan.

"Dengan adanya kerusakan beras yang diganti, negara tidak dirugikan. Kemudian Masyarakat juga tidak dirugikan. Karena masyarakat yang seharusnya menerima bantuan sudah tersalurkan," sambungnya.

Baca juga: Polda Metro Sebut Negara Tak Merugi akibat Penimbunan Sembako Bansos Presiden di Depok

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kembali menegaskan bahwa penyelidikan terhadap temuan penimbunan bansos presiden tersebut dihentikan.

"Ya kami hentikan, proses penyelidikan kami hentikan," tegas Auliansyah.

Penjelasan JNE soal Beras yang Rusak dan Dikubur

Pihak JNE memberikan klarifikasi beras bantuan sosial (bansos) presiden yang terkubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok. Klarifikasi dilaksanakan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022), bersama kuasa hukum Hotman Paris.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Pihak JNE memberikan klarifikasi beras bantuan sosial (bansos) presiden yang terkubur di Lapangan KSU, Sukmajaya, Depok. Klarifikasi dilaksanakan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022), bersama kuasa hukum Hotman Paris.

Pada Kamis kemarin, JNE juga untuk pertama kalinya menggelar konferensi pers guna menjelaskan secara terbuka soal langkah perusahaan itu mengubur beras yang rusak. 

JNE yang ditugaskan mengantarkan paket sembako tersebut, menerima bansos itu dari PT Store Send Indonesia (SSI) selaku pemenang tender pada Mei 2020.

"Lalu disimpan dan November 2021 dikubur (karena rusak)," ujar Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Hutapea.

Baca juga: Klarifikasi Lengkap JNE Terkait Beras Bantuan Presiden Dikubur di Lapangan KSU Depok

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com