DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah personel berseragam loreng berjaga di depan Markas Korps (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, pada Senin (8/8/2022).
Pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat satu mobil barakuda terparkir di depan Gerbang Mako Brimob. Ada juga enam motor trail yang terparkir berdampingan dengan mobil barakuda.
Aparat berseragam loreng dengan senjata lengkap pun tampak melakukan penjagaan di lokasi.
Baca juga: Runtutan Kasus Tewasnya Brigadir J hingga Ferdy Sambo Diamankan ke Mako Brimob
Sementara itu, sekitar pukul 11.43 WIB, terlihat beberapa mobil dinas Polri yang masuk ke Mako Brimob.
Namun, hingga kini belum dipastikan siapa rombongan di dalam mobil dinas tersebut.
Seperti diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Ini merupakan buntut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelum Sambo ditempatkan di Mako Brimob, penjagaan di sana biasanya hanya dilakukan oleh petugas di pos.
Baca juga: Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Rumah Pribadinya Tak Boleh Didekati
Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari Irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu malam.
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus, yaitu di Brimob Polri," tutur dia.
Baca juga: Perkembangan Kasus Brigadir J, Munculnya Istri Irjen Sambo dan Nama Brigadir RR
Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo. Kini, Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.