Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Manajer Artis BCL Pakai Psikotropika Tanpa Resep Dokter, Terancam 5 Tahun Penjara hingga Ajukan Rehabilitasi

Kompas.com - 09/08/2022, 09:24 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy (39) kedapatan menggunakan psikotropika golongan 4 jenis alprazolam tanpa resep dokter.

Malam itu, Rabu (3/8/2022), Doddy mengonsumsi obat penenang tersebut bersama seorang kerabat bernama Ronal alias RAR (33) di rumahnya di Pejaten, Jakarta Selatan.

Tak lama usai mengonsumsi obat tersebut, polisi datang menciduk keduanya yang masih dalam keadaan sadar. Di sana, polisi menemukan sejumlah obat yang belum dikonsumsi.

"Barang bukti yang diamankan penyidik yaitu tujuh butir pil frixitas atau alprazolam. (Obat) ini masuk dalam psikotropika golongan 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Polisi Belum Minta Keterangan BCL Setelah Penangkapan Manajernya Terkait Penggunaan Psikotropika

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Doddy dan RAR positif menggunakan benzodiazepin. Mereka kemudian digiring ke Mapolres Jakarta Barat dan ditahan di sana.

Kepada polisi, Doddy mengaku sudah mengonsumsi pil tersebut sejak setahun yang lalu. Namun, artis yang dinaunginya, BCL, disebut tidak mengetahui hal tersebut.

"Menurut keterangan tersangka, sang artis (BCL) tidak mengetahui kalau dia menggunakan (psikotropika)," kata Zulpan.

Sejauh pemeriksaan polisi hingga saat ini, BCL belum diketahui terlibat terkait penyalahgunaan psikotropika tersebut. Polisi pun belum meminta keterangan apapun dari BCL.

"Sejauh ini belum ada komunikasi (dengan BCL). Karena kami bergerak berdasarkan hasil penyelidikan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal, Senin.

Baca juga: Manajer Sebut BCL Tidak Tahu Dirinya Konsumsi Obat Penenang

Kendati demikian, polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan antara kedua tersangka dengan pihak lain, termasuk BCL.

"Keterkaitan dengan pihak yang lain, masih kami lakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan, kalau memang ada keterkaitan, akan melakukan tindakan kembali," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce.

Pengajuan rehabilitasi

Lantaran penggunaan psikotropika tanpa resep dokter, MID dan RAR disangkakan Pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Keduanya pun terancam hukuman pidana hingga 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Sementara itu, pihak keluarga Doddy telah mengajukan permohonan rehabilitasi atas perkara yang menimpa Doddy.

Baca juga: Keluarga Manajer BCL Ajukan Rehabilitasi, Polisi Tunggu Hasil Asesmen

"Rehabilitasi sudah diajukan oleh pengacara dan keluarga," ujar Akmal.

Akmal mengatakan, hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil asesmen untuk melakukan tindak lanjut kasus MID.

"Masih menunggu hasil asesmen bagaimana," ujar Akmal.

Asesmen merupakan tindakan penilaian untuk mengetahui kondisi MID akibat penyalahgunaan narkoba yang meliputi aspek medis dan aspek sosial.

Tim asesmen yang terdiri dari pihak Kejaksaan hingga kedokteran dan psikiater akan merekomendasikan apakah MID perlu menjalani rehabilitasi atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com