JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak ada ruang bagi kekerasan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Anies menanggapi oknum petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang ketahuan menganiaya pacarnya.
"Tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta," kata Anies, dilansir dari Antara, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Saat Cinta Buat Gelap Mata, Petugas PPSU Tendang dan Tabrak Pacar di Bangka karena Cemburu
Menurut Anies, tindakan Zulfikar, oknum petugas PPSU itu merupakan aksi brutal dan barbar.
Pemprov DKI sudah langsung memecat oknum personel PPSU itu dan menyerahkan kepada polisi untuk diusut.
"Hukumannya adalah pemecatan seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib," kata Anies.
Anies juga memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan pendampingan hukum dan kesehatan kepada korban penganiayaan yang dilakukan oknum petugas
"Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologi, dan hukum," kata Anies.
Anies menyarankan kepada masyarakat untuk mencegah aksi kekerasan apabila melihat langsung peristiwa itu.
Baca juga: Telepon Lurah Rawa Barat, Wagub DKI Minta Anggota PPSU Penganiaya Pacar Dipecat
Ia juga meminta masyarakat yang melihat aksi kekerasan untuk melaporkan melalui layanan telepon 112.
"Tapi, bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto atau rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112," katanya.
Sebelumnya, video penganiayaan oleh oknum petugas PPSU itu viral di media sosial.
Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Sedangkan korbannya adalah seorang wanita berinisial E yang juga merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.