Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Sekolah Negeri Diduga Intoleran, Sanksi Tegas Berlaku bagi ASN Diskriminatif

Kompas.com - 16/08/2022, 05:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan memberi sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan aksi intoleran di sekolah.

Hal ini dinyatakan Disdik DKI usai Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta mengungkap adanya 10 sekolah negeri yang diduga melakukan aksi intoleran kepada muridnya.

"Sanksi tegas nantinya juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, khususnya di bidang pendidikan (yang intoleran)," papar Kepala Sub Bagian Humas Kerja Sama Antar-lembaga Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah dalam keterangannya, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Aksi Intoleran di Sekolah Jakarta, Guru Larang Murid Pilih Ketua OSIS Nonmuslim hingga Paksa Siswi Berjilbab

Dalam keterangan itu, ia menyatakan bahwa terdapat dua peraturan yang mengatur soal penggunaan seragam dan atribut di sekolah.

Keduanya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya (Permendikbub) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 178 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah.

Kedua kebijakan itu kemudian disosialisasikan oleh Disdik DKI Jakarta melalui Surat Edaran (SE) Nomor 83/SE/2015 tentang Pakaian Dinas bagi Pendidik, Tenaga Pendidik, dan Pakaian Seragam Sekolah dan Olahraga bagi Peserta Didik.

Menurut Taga, dalam SE tersebut, tidak ada pasal yang mewajibkan para murid untuk mengenakan atribut keagaaman di sekolah.

"Jadi, tak ada pasal yang menyebutkan kata wajib (mengenakan atribut keagamaan), tapi dapat disesuaikan dengan agama, keyakinan, dan keterpanggilan peserta didik yang bersangkutan," urai Taga.

Baca juga: Mencuat 10 Kasus Sekolah Negeri Diduga Intoleran, F-PDIP DPRD DKI: Seperti Puncak Gunung Es

Sementara itu, dalam keterangan yang sama, Kepala Sudindik Wilayah I Jakarta Utara Sri Rahayu Asih Subekti mengeklaim bahwa tak ada satu pun kasus intoleransi yang terjadi di wilayahnya.

"Ternyata tidak ada satu pun (kasus diskriminasi)," ujar dia.

Ia mencontohkan, berdasarkan tinjauannya di SMPN 122, pelajar di sana sempat membuat konten bersama di sebuah mushala.

Menurut Sri, pelajar itu terdiri dari agama yang berbeda-beda.

Namun, mereka bisa membuat konten bersama di tempat ibadah muslim.

Baca juga: Siswa di Jakarta Jadi Korban Diskriminasi, F-PDIP DPRD DKI Buka Layanan Pengaduan

"Itu ada lomba-lomba 17 Agustus (2022), mereka (pelajar di SMPN 122) bikin konten kebinekaan dan tempatnya kebetulan di mushala," ungkap Sri.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya menemukan 10 kasus dugaan aksi intoleransi di sekolah negeri.

Beberapa di antara sekolah negeri itu adalah SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Barat, SMKN 6 Jakarta Selatan, dan SMPN 75 Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com