Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Warga Rawajati Mengaku Belum Terima Kompensasi dari Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Kali Ciliwung

Kompas.com - 17/08/2022, 23:45 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses normalisasi Kali Ciliwung sebagai salah satu penanganan banjir di RW 07 Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, mulai berjalan.

Namun, dari 63 bidang tanah di RW 07 yang terkena pembebasan lahan dari program tersebut, baru 40 pemilik rumah yang sudah menerima kompensasi pembebasan lahan.

"Saat ini masih ada tiga bidang yang bersertifikat yang masih dalam proses BPN. Ada 20 bidang lagi masih belum ada kepastian (pembayaran) dikarenakan karena belum bersertifikat," ujar Sari Budi Handayani, Ketua RW 07 Rawajati saat dihubungi, Rabu (17/8/2022).

Selama ini Sari dipercaya warga Rawajati untuk menyelesaikan persoalan pembebasan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung.

Sari mengatakan, 20 pemilik rumah di RW 07 Rawajati yang belum menerima pembayaran pembebasan lahan sebelumnya mengikuti program pembuatan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca juga: Anies: 85 Persen Warga dan Bangunan di Jakarta Tidak Dikenakan Pajak

Namun, ada kendala soal pemberkasan. Berkas-berkas terkait tanah itu disebut menghilang dalam dalam proses pembuatan sertifikay.

"Kenapa mereka tidak punya sertifikat karena ada beberapa sebab. Pertama, ada perubahan berkas warga ada hilang oleh panitia PTSL, baik di wilayah maupun di BPN. Lalu kuota sudah habis," ucap Sari.

Warga RW 07 Rawajati yang belum menerima pembayaran atas rencana pembebasan lahan itu sebelumnya disebut menjalani musyawarah dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu

Pada pertemuan tersebut, 20 pemilihan lahan atau bidang dijanjikan akan menerima uang ganti untung seperti hal warga yang memiliki sertifikat.

Hanya saja nominal yang dijanjikan berbeda dari orang yang memiliki surat tanda kepemilikan tanah dan bangunan.

Baca juga: Saat Anies Ingin Punya Foto Kenang-kenangan Bersama Istri di Monas...

"Mereka ikhlas menerima ada perbedaan nilai nominal dari yang sertifikat dan non sertifikat, selisih sekitar Rp 3 jutaan. Tapi sampai saat ini belum ada kejelasannya. Mereka bilang sedang dikaji Undang- Undang soal payung hukum.," kata Sari.  

"Warga sudah gelisah dikarenakan bangunan mereka ada di tengah-tengah bangunan yang sudah di kosongkan atau dirobohkan dan kami minta kepastian atas nasibnya. Mereka ingin memperoleh dana yang tertera," sambung Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com