Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Sewa Rusunawa di Jakarta Masih Gratis hingga Kini, Ini Alasannya

Kompas.com - 18/08/2022, 18:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa tarif sewa semua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Ibu Kota masih gratis hingga saat ini.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko berujar, tarif sewa digratiskan sesuai kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

"Saat ini kan (tarif sewa rusunawa) masih gratis. Dengan Pergub Nomor 61 itu diberikan keringanan oleh Pemprov DKI," ujar Sarjoko kepada awak media, Kamis (18/8/2022).

"Diberikan keringanan 100 persen untuk biaya huniannya," sambung dia.

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penghuni Rusunawa di Jakarta melalui Aplikasi Sirukim

Menurut dia, penggratisan tarif sewa yang telah berlaku sejak April 2020 diterapkan di semua rusunawa di Jakarta milik pemerintah daerah.

Sarjoko melanjutkan, meski tarif sewa digratiskan, penghuni rusunawa masih dibebani biaya listrik dan air.

Kebijakan itu berlaku hingga Pergub 61 Tahun 2020 dicabut.

"Sewanya (rusunawa) enggak (dikenai tarif sewa). Jadi, listrik dan air saja yang dibayar. (Berlaku) sampai pergubnya dicabut. Sekarang ini kan (pergub) belum dicabut," kata dia.

Baca juga: Ini Daftar 12 Rusunawa di Jakarta yang Diresmikan Anies

Sarjoko menuturkan, warga ber-KTP DKI pada umumnya seharusnya dikenai tarif sewa Rp 765.000 per bulan.

Sementara itu, tarif sewa rusunawa bagi warga terprogram, salah satunya yang terdampak penertiban, yakni Rp 505.000 per bulan.

"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong," tutur dia.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meresmikan pembangunan 12 rusunawa yang tersebar di wilayah Ibu Kota.

Baca juga: Anies Resmikan 12 Rusunawa Siap Huni di Jakarta: Sebuah Sejarah Ditorehkan...

Anies menyatakan, 12 rusunawa yang diresmikan itu terletak di beberapa wilayah, seperti Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Menurut Anies, rusunawa yang terletak di Penjaringan telah memiliki fasilitas umum yang lengkap, seperti akses menuju transportasi umum, bank, perpustakaan, dan trek jogging.

Kemudian, terdapat pula sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK).

"Kemudian lift-nya juga nyaman sekali tadi, meskipun harus pakai kartu lift-nya, tadi saya sempat nyobain juga, kartunya kelihatan keren," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com