Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Begal Bersenjata di Jakarta Barat Punya Peran Berbeda, Ada yang Pepet Korban hingga Jual Motor Curian

Kompas.com - 18/08/2022, 18:50 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap komplotan begal bersenjata tajam yang sering beraksi di Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono mengatakan 6 pelaku begal tersebut memiliki perannya masing-masing.

AA alias K dan RH alias H yang berperan sebagai otak kejahatan.

Baca juga: 6 Anggota Komplotan Begal Ditangkap, Langganan Beraksi di Jakarta Barat

"RH alias H berperan sebagai otak kejahatan sembari membawa sepeda Motor Mio M-Tree, sedangka AA alias K juga berperan sebagai otak kejahatan, tapi dia juga membacok korban sebanyak 2 kali, hingga menjual sepeda motor curian," kata Joko di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (18/8/2022).

Sementara FG alias FZ dan MP alias A berperan mengawasi situasi sekitar. Sedangkan MR alias D dan IF alias P berperan turut memepet korban bersama 4 pelaku lainnya.

"Jadi mereka memang teman-teman nongkrong ya, biasanya minum alkohoh bareng. Tapi yang otaknya ini kerap menginisiasi (aksi begal), setelah minum," jelas Joko.

Keenam pelaku ditangkap di berbagai lokasi berbeda. Tidak hanya di Jakarta, dua pelaku juga sempat melarikan diri ke rumah kerabat di Sumedang, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Video Seseorang Berdarah yang Dinarasikan Korban Begal di Pulogadung, Polisi: Korban Tawuran

"Setelah olah TKP, kemudian diketahui ternyata saling terkait (antar kasus pembegalan). Lalu kami tangkap tiga orang," ungkap Joko

"Dari situ kami kembangan, lalu muncul identitas si otak pelaku, si AA tapi sudah melarikan diri. Kemudian setelah sekitar 1,5, kami berhasil mendapatkan pelaku di Sumedang," lanjut dia.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy menambahkan, seorang pelaku yang ditangkap di Jakarta juga sempat melarikan diri ke daerah Jawa Tengah.

Namun, ia langsung ditangkap saat kembali ke Jakarta setah sebulan kabur.

"Dia ke daerah Jawa bersama seorang teman. Suatu hari temannya pulang ke Jakarta dan kami mintai keterangan. Dari sana, kami kemudian mengetahui bahwa pelaku akan ke Jakarta," kata Avril.

Baca juga: Gagal Beraksi, Bocah 14 Tahun Diduga Begal Ditangkap di Cikarang Utara

Sementara itu, komplotan begal itu bertanggung jawab atas 13 laporan pembegalan di Jakarta Barat dalam beberapa bulan terakhir.

Atas perbuatannya, keenam pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kendati demikian, Joko tidak menutup kemungkinan adanya sangkaan pasal lainnya kepada para pelaku. Mengingat ada banyak laporan yang terkait pada mereka.

"Jadii 13 LP (Laporan Polisi) ini hasil pengembangan dari 3 LP. Nanti dalam pelaksanaan penyidikan kalau memang ditemukan ada perbuatan-perbuatan lainnya, maka akan kami buatkan berita dna tambahan untuk melengkapi pasalnya. Sementara ini masih Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun," jelas Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com