Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dirawat di RS Polri, 2 Polisi yang Ditusuk Penadah Curanmor di Tangerang Diperbolehkan Pulang

Kompas.com - 20/08/2022, 13:55 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua polisi yang ditusuk penadah sepeda motor curian di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, sudah diperbolehkan pulang setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, dua anggota bernama Aiptu Bambang dan Bripka Puji Hartono akan menjalani rawat jalan sebelum kembali bertugas.

Sementara, satu warga sipil yang turut mejadi korban penyerangan masih dirawat karena harus menjalani operasi.

Baca juga: Hendak Tangkap Penadah Curanmor di Tangerang, 2 Polisi dan 2 Warga Ditusuk Pelaku

"Jadi dua orang anggota sudah dipebolehkan pulang. Tinggal satu lagi warga sipil yang masih dirawat karena harus di operasi," ujar Komarudin, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Aiptu Bambang dan Bripka Puji Hartono merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Tanah Abang. Mereka menjadi korban penusukan oleh terduga penadah sepeda motor curian.

Peristiwa penusukan terjadi di Jalan Aryawangsakara, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten, pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, keduanya mengalami luka tusuk di paha kanan dan pundak kiri.

"PH mengalami luka tusuk di bagian paha kanan dan BS tertusuk di bagian pundak kiri," ujar Zain dalam keterangannya, Jumat (19/8/2022).

Sedangkan dua warga yang juga terkena tusukan adalah J dan TF. Mereka mengalami luka sobek di bagian perut.

Baca juga: Curi Motor Karyawan di Kalideres, 3 Pencuri dan 1 Penadah Ditangkap

Peristiwa penusukan terjadi saat kedua anggota Reskrim Polsek Tanah Abang itu sedang membawa tersangka curanmor berinisial MK untuk melakukan pengembangan kasus di Kelurahan Uwung Jaya.

Ketika tiba di lokasi, korban polisi hendak menangkap dua pelaku penadah berinisial DI dan S.

"Namun, pelaku DI melakukan perlawanan dengan langsung mencabut senjata jenis pisau sangkur dan melakukan penusukan secara membabi buta," jelas Zain.

Korban lainnya yang berada di lokasi juga ikut terkena tusukan. MK, DI, dan S untuk sementara diamankan di Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota.

"Korban penusukan saat ini sedang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Anisa Kota Tangerang, dan 2 orang dirujuk ke RS Kramatjati," imbuh Zain.

Adapun pelaku penusukan dipersangkakan dengan  pasal 170 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com