DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bojonggede menangkap dua pemuda, yakni AA (22) dan MFK (18), karena membawa senjata tajam dan diduga hendak tawuran.
Kepala Polsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan, penangkapan ini bermula dari video yang beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, sekelompok remaja melakukan konvoi dengan sepeda motor dan membawa senjata tajam di Jalan Raya Pabuaran, Bojonggede, Depok.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pemuda Bercelurit Diduga Hendak Begal Ponsel di Bojonggede
"Setelah viral di Instagram tim Opsal Reskrim Polsek Bojonggede melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam yang viral tersebut," kata Dwi, dalam keterangannya, Rabu (24/8/2022).
Dwi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 00.15 WIB.
Menurut dia, kelompok remaja bernama geng Warung On Family (WOF) berkonvoi dan mencari lawan dari Geng Plered 7 untuk tawuran.
"Anak-anak geng tersebut jalan untuk mencari anak geng Plered 7 dengan membawa senjata tajam tersebut namun tidak ketemu," kata Dwi
Karena tak bertemu lawannya, mereka melanjutkan perjalanan melewati Jalan Raya Pabuaran sambil mengacungkan senjata tajam dan meresahkan warga.
Baca juga: Tertunduk Lesu, Pelaku Tawuran Tewaskan Remaja di Lubang Buaya Minta Maaf
"Pelaku membawa senjata tajam tersebut dengan maksud dan tujuan untuk melakukan tawuran dan membuat resah pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Pabuaran, Bojonggede," ujar Dwi.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit.
"Barang bukti yang diamankan sebilah celurit berwarna emas bergagang kayu warna cokelat tua dan sebilah celurit bergagang kayu warna hitam," imbuh Dwi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.