Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Dikeroyok hingga Tewas di Ponpes Cipondoh, Motif Pelaku: Tersinggung Dibangunkan Pakai Kaki

Kompas.com - 29/08/2022, 20:09 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pengeroyokan terhadap santri berinisial RAP (13) di sebuah pondok pesantren (ponpes) kawasan Cipondoh, Tangerang.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, belasan pelaku mengeroyok RAP diduga karena tersinggung dengan tindakan korban saat membangunkan salah satu pelaku untuk melaksanakan shalat subuh.

Sebagai informasi, RAP dikeroyok hingga tewas pada Sabtu (27/8/2022).

"Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan. Pada saat (hendak) salat subuh, (korban) membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya (pelaku)," ujar Zain, Senin (29/8/2022).

Zain melanjutkan, pelaku tidak terima dengan perlakuan korban, sehingga terjadilah tindak pengeroyokan.

Baca juga: Santri di Cipondoh Tangerang Tewas Diduga Dikeroyok, 12 Tersangka Ditangkap

Pihaknya kemudian menjadikan hasil otopsi korban sebagai barang bukti. Hasil otopsi menunjukkan bekas pukulan dengan benda tumpul di bagian kepala, wajah, dada, dan bahu korban.

"Kemudian, keterangan anak-anak itu mereka melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki, termasuk membenturkan kepala (korban) ke dinding, tembok, dan lantai," jelas Zain.

Kronologi pengeroyokan

Zain mengungkapkan, peristiwa itu terjadi setelah para santri menunaikan salat subuh dan melakukan pengajian.

Saat jam istirahat, para santri pergi ke kamar mereka untuk mandi. Di saat itu lah insiden pengeroyokan diduga terjadi.

Baca juga: Nasib Santri yang Aniaya Teman hingga Tewas di Ponpes Tangerang, Kini Ditahan di Sel Anak

Sebelumnya diberitakan, polisi sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus kematian RAP. Mereka ditangkap pada hari yang sama dengan kejadian.

Para pelaku pengeroyokan tersebut berinisial AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengeroyokan terjadi setelah salah seorang pelaku melakukan provokasi.

"Bahwa korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku inisial AI (15) yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," ujar Zain dalam keterangannya, Sabtu.

Saat korban menuju lantai 4 pesantren untuk mandi, tiba-tiba korban ditarik ke kamar dan dikeroyok.

Baca juga: 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangerang Segera Disidang

"Tiba-tiba korban ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku sehingga mengakibatkan korban jatuh pingsan di lokasi," jelas Zain.

Usai kejadian, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan. Namun, korban dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 76C kemudian juncto pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat 2 huruf e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com