BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap tiga orang tersangka pelaku pencurian sepeda motor disertai dengan kekerasan (curas) yang telah beraksi di puluhan lokasi yang berbeda.
Wakapolres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengatakan bahwa tiga orang tersangka itu merupakan pencuri yang baru beraksi selama empat bulan.
"Dalam kurun waktu empat bulan terakhir, para pelaku sudah berhasil melakukan curas atau begal sebanyak 64 kali di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," kata Erick di Mapolsek Cikarang Barat, Senin (29/8/2022).
Erick mengatakan, para pelaku, yakni MF (21), MD (18), dan YR (17), tidak segan-segan melukai korban incarannya.
Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Penjara: Kami Juga Tersiksa...
Sebelum diciduk, komplotan itu berhasil mengambil sepeda motor milik tukang bubur yang hendak berangkat berjualan di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada 8 Agustus lalu.
"Sebelum beraksi, komplotan ini telah mengidentifikasi korban tukang bubur yang diincar. Jam berapa dia keluar rumah, jam berapa dia pulang. Setelah dipantau, beberapa waktu kemudian mereka melakukan aksi," jelasnya.
Tiap kali selesai mencuri, mereka juga langsung menjual sepeda motor korban ke dua orang penadah yang kini juga telah ditangkap polisi.
Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Menangis Sesenggukan: Saya Tidak Berniat Memukuli Korban...
Dari tangan tersangka, polisi pun turut mengamankan lima unit sepeda motor milik para korban, sebilah celurit, tiga unit ponsel dan beberapa lembar surat tanda kendaraan bermotor (STNK) yang dikumpulkan dari laporan para korban.
Erick mengatakan, tiga orang tersangka yang diringkus itu akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya penjara paling lama sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.