Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Pemukulan Terdakwa Pengeroyok Ade Armando, Pengamat Duga Ada Kesalahan Prosedur

Kompas.com - 31/08/2022, 11:42 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menduga ada kesalahan prosedur terkait penahanan terdakwa pengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.

Hal itu disampaikan Fickar menanggapi dugaan pemukulan terhadap terdakwa pengeroyok Ade Armando yang terungkap dalam persidangan.

Adapun Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Fonika Afandi menyatakan terdakwa pengeroyok Ade Armando tak ditahan di rutannya, melainkan di Polda Metro Jaya.

"Kelihatannya begitu (ada kesalahan prosedur) kalau benar demikian. Karena Polda Metro Jaya sudah tidak punya kewenangan," kata Fickar kepada Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Pengeroyok Kliennya Minta Hukuman Ringan, Pengacara Singgung Luka Ade Armando dan Mahalnya Biaya RS

Fickar mengatakan semestinya tahanan berada di bawah kewenangan kejaksaan dan ditahan di rutan bila berkas kasusnya sudah diserahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Kecuali jika masih dalam proses penyidikan, maka mereka berada di bawah kewenangan polisi yang bertugas sebagai penyidik.

"Mestinya polda keberatan karena dia harus ngasih makan. Harusnya itu kan tahanan kejaksaan. Harusnya dibawa ke rutan. Polisi udah enggak ikut campur lagi. Ketika perkara sudah sampai jaksa, polisi putus (kewenangannya)," tutur Fickar.

Diberitakan sebelumnya, enam terdakwa pengeroyok Ade Armando mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan selama ditahan di penjara.

Enam terdakwa tersebut yakni Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja.

Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Mengaku Dipukuli di Penjara: Kami Juga Tersiksa...

"Kami juga sudah merasakan apa yang dirasakan oleh Bapak Ade Armando. Kami juga tersiksa batin kami, kami juga dipukuli walaupun kami tidak ungkap kemarin-kemarin," ujar terdakwa Dhia Ul Haq saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Menanggapi hal tersebut, Karutan Salemba Jakarta Pusat Fonika Afandi menegaskan, para terdakwa dalam kasus pengeroyokan Ade Armando tak pernah dikirim ke Rutan Salemba.

Fonika menyebut, saat ini mereka masih ditahan di Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Fonika menanggapi pengakuan salah satu terdakwa di pengadilan yang mengaku dipukuli di dalam penjara. 

"Nama-nama tersebut (terdakwa pengeroyok Ade Armando) secara administrasi ada di data base kita sebagai tahanan titipan, namun fisiknya masih ditahan di Polda Metro," kata Fonika kepada Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

"Jadi mereka sama sekali belum pernah dikirim untuk dititipkan di Rutan Salemba, hanya berkas administrasi penahanannya dari tingkat tahanan kejaksaan saja ada di kita," kata Fonika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com