Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka KDRT di Kembangan Tak Ditahan, Polisi: Dia Kooperatif dan Mengasuh 4 Anaknya

Kompas.com - 31/08/2022, 16:20 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono menyebutkan, seorang tersangka tidak harus ditahan selama proses penyidikan jika memenuhi sejumlah faktor.

Joko menyampaikan itu terkait keluhan pengacara Sunan Kalijaga yang menyebut tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kembangan, Jakarta Barat, tidak ditahan.

Sunan, merupakan pengacara dari istri tersangka alias korban kasus KDRT tersebut, MMS.

"Alasan penahanan itu biasanya karena tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan," kata Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Sunan Kalijaga, Kuasa Hukum Korban KDRT di Kembangan Kaget Lihat Tersangka Tak Ditahan dan Justru Dikawal

Dalam kasus KDRT yang menimpa MMS, menurut Joko, tim penyidik menilai bahwa tersangka D tidak melakukan hal-hal yang menghambat penyelidikan dan penyidikan.

"Penyidik punya alasan untuk tidak melakukan penahanan, yaitu adanya permohonan dari pihak tersangka untuk tidak ditahan. Alasannya, selama proses penyidikan, yang bersangkutan kooperatif, artinya diundang datang dan tidak lari," jelas Joko.

Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan, yakni tersangka yang masih mengasuh keempat anaknya.

"Selain itu, yang bersangkutan juga mengasuh empat orang anak yang masih kecil-kecil. Dan status kedua pihak, terlapor maupun pelapor (korban dan tersangka), masih suami istri. Sementara, anak-anaknya diasuh oleh suaminya," kata Joko.

"Perlu diingat, tersangka itu masih disangka, dia belum tentu salah, belum tentu benar. Yang menentukan siapa yang salah dan benar itu pengadilan. Polisi hanya menjalankan prosesnya," pungkas Joko.

Baca juga: Jawab Keluhan Sunan Kalijaga, Polisi Ungkap Alasan Tak Menahan Tersangka KDRT di Kembangan

Sebelumnya, Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum korban MMS mengeluh karena tersangka D tidak ditahan polisi.

Sunan berharap tersangka D ditahan. Sebab, kliennya hingga saat ini takut akan keberadaan tersangka.

"Harapannya pasti penahanan. Karena kami menanti dengan harap-garap cemas. Sampai saat ini, kami dapat membuktikan ibu ini (korban) ketakutan, sehingga ibu ini menggunakan jasa security untuk mengawal, karena ketakutan (kepada tersangka)," ungkap Sunan.

Kronologi KDRT

Adapun MMS dilaporkan mengalami tindak KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya sejak 2019. Tindakan itu dilakukan di rumah mereka, Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.

MMS menceritakan, suaminya kerap marah-marah usai memberi nafkah kepada keluarga. Mereka telah menikah selama 26 tahun dan dikaruniai empat orang anak.

"Dia enggak rela ngebayarin saya makan, gitu. Jadi setiap dia habis bayarin makan itu marah-marah, gitu,'' kata MMS kepada wartawan, Juni lalu.

Baca juga: Polisi Sebut Berkas Kasus KDRT Klien Sunan Kalijaga di Kembangan Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain itu, MMS mengaku beberapa kali dipukul D dengan benda tumpul hingga memar. MMS heran, padahal, perekonomian suaminya tidaklah sulit.

"Waktu itu saya habis pergi sama anak, sampai rumah, suami marah-marah, mukulin saya, tangan saya dijepit, kepala saya dipukul. Terus waktu saya mandi, lagi keringin rambut pakai hair dryer, dipukul pakai hair dryer dua kali ke leher,'' kata MMS.

Bahkan, kata MMS, suaminya pernah mengancam ingin membunuhnya.

"Dia (suami) suruh ART saya ngambil pisau buat ngebunuh dan mau dikubur di depan halaman rumah saya. ART saya jadi saksi suami ngomong begitu,'' pungkas MMS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Cerita Farhan Kena Sabetan Usai Lerai Keributan Mahasiswa Vs Warga di Tangsel

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com