Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM Nusantara Gelar Demo di Patung Kuda, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Pasal Kontroversial RKUHP

Kompas.com - 01/09/2022, 18:58 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda atau Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Koordinator BEM Nusantara Ahmad Faaruq mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Jadi pada dasarnya terkait kenaikan harga BBM, kami lebih kepada titik fokus mengevaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), karena BPH Migas ini mempunyai peran pengawasan," kata Faaruq di kawasan Patung Kuda, Kamis.

Baca juga: Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, BEM Bawa Sejumlah Tuntutan buat Pemerintah

"Kami ketahui bahwasanya subsidi-subsidi ini tidak tepat sasaran, ada penimbunan, bahkan masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke atas itu juga menggunakan BBM bersubsidi," sambung dia.

Atas dasar tersebut, kata Faaruq, BEM Nusantara meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan agar tidak ada penyelewengan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Kemudian, tuntutan berikutnya, meminta pemerintah segera mengevaluasi pasal-pasal dalam RKUHP, seperti Pasal 240 dan 241 draf RKUHP versi 2019, yang dinilai multitafsir dan berpotensi menjadi pasal karet.

Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM, Kapolda Metro Jaya Klaim Belum Temukan Kasus Penimbunan

Adapun pasal itu menyebutkan bahwa perbuatan menghina pemerintah dapat dikenai hukuman penjara maksimal tiga tahun, bahkan empat tahun jika perbuatan tersebut dilakukan melalui teknologi informasi.

"Kami terkhusus pada soal penghinaan, karena kami menilai itu sangat rawan, ketika kami mengkritik dan sebagainya, dikira penghinaan, sehingga kami menolak pasal-pasal tersebut karena bisa digunakan untuk membungkam demokrasi," kata dia.

Menurut Faaruq, jumlah peserta yang tergabung dalam BEM Nusantara sekitar 200 orang.

Peserta aksi merupakan mahasiswa dari beberapa universitas, meliputi Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Indraprasta, dan universitas lainnya yang tergabung dalam BEM Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com