DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris menerbitkan surat edaran (SE) tentang pemakaian mars Depok Sejahtera dan himne Damai Depokku untuk dinyanyikan di acara-acara tertentu di Kota Depok.
Diterbitkannya SE itu, sekaligus mencabut Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 431/79/Kpta/Huk/2004 tentang Penetapan Hymne dan Mars Kota Depok karya Hj. Rini Tjakraningrat S.Sargo.
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Depok Ikravany Hilman menilai, penggantian mars dan himne lama dengan yang baru karya Idris, tidak penting.
Baca juga: Wali Kota Idris Tulis Lirik Mars dan Himne Depok, Anggota DPRD: Sempat-sempatnya Nulis Ginian
Sebab, menurut Ikravany, mars dan himne yang sebelumnya memiliki sejarah panjang soal Kota Depok.
"Kenapa harus diubah dan seterusnya, tapi itu tidak ada penjelasan dari wali kota, baik secara publik atau kelembagaan. Padahal, bagaimana pun juga mars Kota Depok itu ada sejarahnya," kata Ikravany saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
Ikravany mengatakan, perubahan lirik lagu itu memang sepenuhnya hak Wali Kota.
Namun, lirik yang digambarkan oleh Idris jauh dari kenyataan Kota Depok.
Baca juga: Begini Lirik Mars dan Himne Depok yang Ditulis Wali Kota Idris, Harus Dinyanyikan di Acara Tertentu
"Yang jadi masalah adalah, ini lirik sama kenyataan kotanya jangan terlalu jauh, gitu. Di liriknya kan ada harmoni wargaku, indah. Asri lingkungan ku, damai kotaku. Depok idaman penuh asa," ujar Ikravany.
Menurut dia, pembangunan Kota Depok tidak memiliki arah yang jelas. Bahkan, dari tahun ke tahun justru semakin semrawut.
"Coba aja yang bukan orang Depok, Sabtu-Minggu ke sini, jadi antara lirik yang mau dibangun sama kenyataannya itu, lain kalau yang bikin lirik ini adalah seniman," ujar Ikravany.
Baca juga: Wali Kota Depok Keluarkan Edaran agar Mars dan Himne yang Ditulisnya Dinyanyikan di Acara Tertentu
Kalaupun mars dan himne lama ingin diganti, menurut dia, hal itu seharusnya dapat diciptakan oleh warga Depok, sehingga terjalin kedekatan emosional antara masyarakat dengan lirik yang dibuat.
"Enggak terlalu penting. Kalau mau, pak wali suruh orang lain, kalau mau ini (mars dan himne) benar-benar dimiliki oleh Kota Depok," kata Ikravany.
"Kalau saya jadi Walkot enggak akan bikin liriknya. Saya akan kumpulin semua seniman apa stakeholders. Dan mereka yang buat sehingga melibatkan banyak orang ketika ini dibuat itu dimiliki oleh banyak orang," sambung dia.
Baca juga: Ular Sanca Sepanjang 4 Meter Bikin Resah Warga Cimanggis Depok Resah, Damkar Langsung Beraksi
Sebelumnya, Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan perangkat daerah dan masyarakat menyanyikan mars Depok Sejahtera dan himne Damai Depokku dalam acara-acara tertentu di Kota Depok.
Adapun lirik mars dan himne tersebut ditulis sendiri oleh Idris.