JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dijadikan momentum bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan pemanfaatan transportasi publik.
"Kenaikan harga BBM tersebut harus dapat dijadikan momentum untuk akselerasi peningkatan penggunaan angkutan umum di Provinsi DKI Jakarta," ujar Haris dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Senin (12/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, DTKJ Minta Subsidi Transportasi Jakarta Dihitung Ulang
Berdasarkan data dari DTKJ, kontribusi penggunaan moda angkutan umum di Ibu Kota hanya sekitar 9,86 persen. Angka itu turun menjadi 4,21 persen pada 2020.
Jika perhitungan dilakukan dengan memasukkan ojek daring dan angkutan sewa khusus (ASK) maka penurunan terjadi dari 28,32 persen pada 2019 menjadi 8,00 persen pada 2020.
Menurut Haris, perlu ada kolaborasi seluruh pihak dalam menyosialisasikan peningakatan penggunaan angkutan umum.
"Sehingga target moda share penggunaan angkutan umum sebesar 60 persen pada tahun 2030 dapat terealisasi," ujar Haris.
Haris juga mendorong Pemprov DKI mengimplementasikan secara masif tarif terintegrasi Transjakarta, Moda Raya Terladu (MRT) Jakarta dan Lintas Raya Terpadu (MRT) Jakarta sebesar Rp 10.000.
Adapun kebijakan tersebut yang telah mendapatkan penetapan dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 733 Tahun 2022.
Baca juga: Harga BBM Naik, DTKJ Minta Subsidi Transportasi Jakarta Dihitung Ulang
Seperti diketahui pemerintah menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Dengan adanya kenaikan itu, harga Pertalite dari sebelumnya Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000 per liter. Sementara itu, Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax, dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.