Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Dibubarkan Usai Anies Lengser, TGUPP Beberkan Klaim Pembangunan Kampung Tanpa Menggusur

Kompas.com - 15/09/2022, 13:06 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta disebut tak boleh beroperasi lagi usai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lengser pada 16 Oktober 2022.

Rencana penghapusan TGUPP itu sebelumnya disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo sempat menyampaikan beberapa keluhan terhadap kehadiran TGUPP selama ini. Bahkan, Prasetyo menyebut TGUPP sebagai pembuat kacau pembangunan.

Kendati demikian, Anggota TGUPP Tatak Ujiyati menilai pembubaran TGUPP bukan suatu hal penting yang perlu diributkan. Menurut dia, gubernur baru tentunya memiliki cara kerja masing-masing.

Baca juga: Respons TGUPP Usai Dikritik sebagai Pembuat Kacau Pembangunan oleh DPRD DKI, Anggota: Justru Makin Pesat

Dalam akun media sosialnya, Tatak justru membagikan sejumlah hal yang diklaim sebagai fakta kebijakan Anies yang membangun kampung tanpa menggusur.

"Nol penggusuran paksa dari tanah pemerintah DKI Jakarta. Tak menggusur, tetap memanfaatkan tanah negara untuk warga; membangun rumah dan memperbaiki kampung," tulis Tatak setelah dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Selain itu, Tatak menyebutkan Anies telah membangun kampung di 217 RW di 23 kampung, pembangunan kampung bersama warga di 142 RW, hingga penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) komunal untuk 9.706 rumah di 32 kampung atau 135 RW.

"Selain itu, pembangunan kembali Kampung Akuarium, Kampung Kunir, Kampung Bayam yang digusur pada 2016," tulis Tatak lagi.

Lalu, Anies juga disebut telah membangun Kampung Susun Tumbuh Cakung untuk warga Bukit Duri yang digusur pada2016 dan mengakui terminologi kampung dalam peraturan tata kota Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Sebut Masa Kerja TGUPP Habis Saat Anies dan Dirinya Lengser

Anies juga disebut telah membolehkan dan mendorong koperasi warga sebagai pengelola kampung susun. Selain itu, Anies juga telah membuat gugus tugas agraria untuk menyelesaikan berbagai masalah pertanahan yang rumit di Kampung Kota Jakarta.

Adapun klaim tersebut berdasarkan hasil sutdi Marco Kusumawijaya dan kawan kawan yang diterbitkan pada Agustus 2022.

Tatak melanjutkan, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya ia akan membentuk tim atau tidak. Selain itu, gubernur baru juga berhak menentukan apakah nantinya tim tersebut memiliki nama TGUPP atau tidak.

"Not a big deal. Semua juga tahu yang namanya tim gubernur ya durasinya mengikuti jabatan politik gubernur. Gubernur baru pasti punya ways of working sendiri," ujar Tatak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com