Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Dugaan Penipuan Jual-Beli Emas di Kebayoran Lama Dihentikan, Pelapor Minta Klarifikasi

Kompas.com - 26/09/2022, 20:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MA (68) mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, pada Senin (26/9/2022) siang.

MA bermaksud meminta klarifikasi soal perkembangan kasus dugaaan penipuan jual-beli emas yang dia laporkan pada 5 Februari 2021.

Dugaan penipuan itu ia alami ketika membeli emas di salah satu toko kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Namun, kuasa hukum MA, Ficky Achmad menuturkan, polisi menghentikan penyelidikan pada 21 September 2022 dengan alasan tidak ditemukan unsur pidana.

Baca juga: Jual Beli Emas Digital Makin Diminati, Ini Saran Pengamat Sebelum Lakukan Investasi

"Pada 5 Februari 2021 laporan, pada 21 September 2022 itu terbit surat penghentian penyelidikan dengan dasar tidak ditemukan unsur pidana. Atas dasar itu kita mengajukan permohonan klarifikasi," ujar Ficky, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin.

Dugaan penipuan yang dialami MA bermula saat ia hendak menjual emas seberat 66,9 gram pada September 2020. Adapun emas itu dibeli MA pada 2010.

Ketika hendak menjual, pihak toko menghargai perhiasan emas dalam bentuk kalung itu jauh dari nominal pembelian senilai Rp 20.700.000.

MA saat itu akhirnya menolak untuk menjual. Ia berkeinginan mencoba menjual di toko emas lain.

"Saat itu toko pembelian pertama menawarkan harga jauh dari pembelian, ada potongan ini itulah sebesar 25 persen. Akhirnya ibu ini mau menjual di toko lain," kata Ficky.

MA kemudian menawarkan emas itu ke toko lain. Namun beberapa toko menolak dengan tidak memberikan alasan yang jelas hingga menyarankan untuk dijual di toko tempat pertama kali membeli.

"Pada Desember 2020 ibu ini akhirnya cek uji emas saat pameran emas di Pondok Indah. Di situ disebutkan emas yang itu tidak semuanya emas, ada campuran," ucap Ficky.

Baca juga: Fakta Penipuan Jual Beli Emas Antam di Facebook, Harga Lebih Murah, 300 Orang Jadi Korban

Pada Januari 2022, MA kemudian kembali mendatangi toko emas tempat pembelian pertama kalung tersebut. Namun saat dijelaskan soal kadar emas tersebut, pegawai toko emas selalu berkelakar.

"Sempat kita dimediasi oleh petugas keamanan di ITC Permata Hijau, tapi tidak ada titik temu. Malah dia (toko) itu menantang kalau mau lapor polisi, lapor saja," kata Ficky.

Lantas, MA melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/206/II/2021/RJS hari Jumat tanggal 05 Febuari 2021.

"Atas dasar itu kita melaporkan ke Polres Jaksel, tapi itu ternyata mangkrak perkaranya. Tapi tadi kami sudah bertemu Wakapolres Jaksel, mereka menyatakan akan melanjutkan penyelidikan lagi," ucap Ficky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com