TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komplotan perampok toko emas di ITC BSD, Serpong, akhirnya tertangkap.
Butuh waktu dua pekan bagi polisi untuk menangkap pelaku, jika dihitung sejak kejadian perampokan yang berlangsung pada 16 September lalu.
Kepala Polres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak semudah membalikkan telapak tangan.
"Perlu diketahui, lamanya pengungkapan bukan karena tidak ada sebab, tapi cukup detail yang harus kita laksanakan. Dari barang bukti yang ditemukan kita mengidentifikasi pelaku dari sidik jari," ujar Sarly saat konferensi pers di Polres Tangsel, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Perampok Toko Emas di Mal Kawasan Serpong
Sarly menyebutkan, komplotan perampok spesialis toko emas yang sudah beberapa kali beraksi ini meninggalkan jejak yang cukup minim.
Namun, tak ada kejahatan yang sempurna.
Polisi pada akhirnya bisa menemukan sidik jari pada skotlet motor yang sudah dicopot oleh pelaku di suatu tempat.
Selain itu, sidik jari pelaku juga ditemukan tertinggal pada selongsong peluru di lokasi kejadian.
"Kita rangkum sedemikian rupa, kita susun sidik jari tersebut. Sehingga keluar satu rumus sidik jari, keluar satu identitas nama inisial SU, pemilik motor Megapro yang kita amankan ini," kata Sarly.
Baca juga: Sudah 3 Kali Beraksi, 4 Perampok Toko Emas di Serpong Dicurigai Pendana Kelompok Teroris
Setelah SU diamankan, jalan bagi polisi untuk mengamankan pelaku lainnya pun makin terbuka.
"Kita amankan (S), kita mengambil keterangan, dan kita telusuri sehingga berhasil mengamankan 4 tersangka di tiga lokasi," lanjut dia.
Empat pelaku itu yakni berinisial SU (37), TH (37), MK (33), dan H (34).
Pelaku berinisial MK adalah pecatan TNI dan turut berperan menyiapkan senjata yang digunakan untuk merampok.
Baca juga: Polisi Sebut Satu Perampok Toko Emas di Serpong Eks Anggota TNI, Perannya Sediakan Senjata Api
Keempat pelaku ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Benda Kota Tangerang, Bogor, dan Grobogan, Jawa Tengah.
Sarly menuturkan, awalnya polisi menangkap S di wilayah Bogor pada Kamis (29/9/2022). Kemudian, pelaku TH ditangkap di Desa Karangsari, Grobogan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB.