JAKARTA, KOMPAS.com - Sin (59), warga yang menempati bangunan semipermanen atau bedeng, di sekitar jalur rel dekat Jakarta Internasional Stadium (JIS), mengaku uang ganti rugi yang diterima atas pembongkaran bangunannya tak sesuai.
Menurutnya, pemberian uang untuk mengganti bedeng yang dibongkar oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga tidak transparan.
"Masalah pembagian uang ganti rugi enggak jelas. Kalau menurut saya sebagai pemilik di sini pembagian ganti rugi ini tidak sesuai," ujar Sin kepada Kompas.com di lokasi pembongkaran, Selasa (11/10/2022).
Baca juga: PT KAI Bongkar Ratusan Bangunan Semipermanen di Sekitar Rel Kereta Dekat JIS
Saat ditemui, Sin tengah memegang palu untuk menghancurkan bangunan semipermanen yang telah ditinggalinya selama lebih dari 20 tahun.
Perempuan itu berkata dirinya sudah siap apabila ada penggusuran lahan. Namun, dia masih mempersoalkan pemberian uang ganti rugi dari pemerintah.
"Kami juga enggak tahu, enggak mengerti kalau pembagian ganti rugi dilihat dari mananya," kata Sin.
"Tapi waktu anak saya rapat ke Ancol dilihat dari besarnya bangunan. Tadinya (dihitung) per pintu terus beda lagi," sambungnya lagi.
Baca juga: Libatkan Ratusan Personel, Pembongkaran Bangunan Liar di Dekat JIS Tanpa Perlawanan
Hal senada juga diungkapkan warga bernama Zeva Siahaan (33), yang merasa uang ganti rugi tidak sesuai perjanjian.
"Saya sendiri enggak setuju karena dana yang dikasih kecil, cuma Rp 2,9 juta, enggak sesuai sama yang dijanjikan Menteri PUPR waktu itu. Terus kelurahan juga enggak transparan," terang Zeva.
Mulanya informasi penggusuran diketahuinya saat mendatangi undangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono di Hotel Ancol, Jakarta Utara pada Maret 2022.
Kala itu warga mendapat sosialisasi bahwa lahan Kampung Bayam akan digunakan untuk pembangunan tol.
Basuki, lanjut dia, berjanji akan memberikan ganti untung di mana sumur, tanaman, dan sebagainya akan dihitung. Namun, dia belum memberikan jumlah nominalnya.
Baca juga: Warga di Dekat JIS Digusur, Wagub Sebut Relokasinya Kewenangan PJ Gubernur
Warga pun menandatangani surat persetujuan. Tak lama setelahnya, PT KAI melayangkan Surat Peringatan (SP) 2 pada 5 Oktober dan keesokan harinya SP 3 kembali diberikan kepada warga untuk membongkar bangunan bedeng.
Berdasarkan keterangan PT KAI, pembongkaran dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api.
Dalam kegiatan hari ini, PT KAI dan sejumlah pihak membantu warga memindahkan barang-barang guna pembersihan area di jalur KA lintas Jakarta Kota-Tanjung Priok di KM 5+200 s.d. 5+900 atau di sekitar JIS.
Baca juga: PT KAI Akan Bangun Stasiun JIS
Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan, sebelumnya sudah ada sosialisasi kepada warga setempat soal kegiatan tersebut. Warga, kata dia, kooperatif melakukan pembongkaran hunian.
"Sampai hari ini, setelah kami melakukan sosialisasi, terlihat hampir semua bangunan dikosongkan, tapi memang masih ada warga yang membutuhkan bantuan untuk membangun barang yang sudah dikeluarkan dari rumah tersebut," ujar Eva.
Setelah proses pembongkaran hari ini, sepekan ke depan petugas akan memastikan area sepanjang rel steril dari adanya bangunan liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.