Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ancam Mogok Nasional jika Pemerintah Tak Penuhi 6 Tuntutan

Kompas.com - 12/10/2022, 13:15 WIB
Reza Agustian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan menyuarakan enam tuntutan di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa buruh akan menggelar aksi mogok nasional apabila enam tuntutan mereka pada demonstrasi kali ini tidak kunjung dipenuhi pemerintah.

"Pada pertengahan Desember 2022, Partai Buruh, organisasi serikat buruh, serikat petani, perempuan, masyarakat miskin kota, dan pekerja informal akan melakukan mogok nasional," ujar Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Rabu.

Baca juga: Buruh Demo Tolak Harga BBM dan PHK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup

Menurut Iqbal, ia bersama dengan serikat buruh akan mengadakan rapat internal untuk membahas aksi mogok nasional.

Ia menambahkan, rencananya aksi mogok nasional akan diikuti tiga hingga lima juta buruh di Indonesia.

"Rapat nasional akan kami rancang, diumumkan secara resmi dan akan diikuti tiga sampai lima juta buruh serta gerakan sosial lainnya," ungkap dia.

Adapun, enam tuntutan yang dibawa buruh pada aksi unjuk rasa kali ini yaitu menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada tahun 2023.

Baca juga: Buruh Akan Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Hari Ini, Sampaikan 6 Tuntutan

Sebagai informasi, resesi global adalah periode penurunan ekonomi yang berkepanjangan di seluruh dunia.

"Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa tahun 2023, dunia mengalami resesi," ungkap dia.

Tuntutan kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli (masyarakat) jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak melemahnya pertumbuhan ekonomi. Ini justru memicu terjadinya PHK," ucap Iqbal.

Kemudian, kata Iqbal, buruh juga menolak pengesahan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, lalu meminta pemerintah menaikkan upah di tahun 2023 sebesar 13 persen

"Tuntutan selanjutnya wujudkan reforma agraria dan mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com