BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pengamen berinisial AF ditangkap polisi karena menusuk leher seorang pemilik toko berinisial AA dengan sebilah pisau dapur di Jalan Gugus Depan 3, Pengasinan, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Selasa (11/10/2022).
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetra Aditya mengatakan, penganiayaan terjadi lantaran pelaku merasa sakit hati akibat diusir ketika mengamen.
"Motifnya sakit hati karena pelaku diusir ketika mengamen di tempat usaha korban," ujar Ridha kepada wartawan, Rabu.
Sebelum penusukan terjadi, korban dan pelaku sempat berselisih paham.
Baca juga: Sopir Angkot di Tangerang Tewas dengan Sejumlah Luka Tusuk
Pelaku tersulut emosi dan mengeluarkan sebilah pisau dapur. Saat itu pelaku langsung menusuk leher korban.
"Pelaku mencoba melarikan diri, namun bisa langsung ditangkap. Penangkapan pelaku juga tidak jauh dari lokasi penusukan," tutur Ridha.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti satu bilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk leher korban dibawa ke Polsek Bekasi Timur.
Terkini, korban AA sudah dibawa ke RS Rawa Lumbu, Bekasi Timur untuk dirawat.
"Kami sudah meminta keterangan saksi dan membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polsek," pungkas Ridha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.