Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Catat Ada 37 Titik Rawan Kejahatan Jalanan di Kota Bekasi, Ini Daftarnya

Kompas.com - 14/10/2022, 16:05 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota mencatat ada 37 titik rawan kejahatan jalanan yang ada dan tersebar di wilayah Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hengki mengatakan, puluhan titik yang tersebar itu marak aksi begal, tawuran pelajar, geng motor dan pencurian sepeda motor (curanmor).

"Ada beberapa titik yang menjadi wilayah kejahatan dan semua ada di seluruh Kecamatan yang ada," ujar Hengki dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).

Sebanyak 37 titik itu dinyatakan sebagai daerah rawan berdasarkan hasil patroli polisi dan laporan warga.

Baca juga: Polisi Kantongi Data 35 Geng Motor yang Kerap Buat Onar di Bekasi

Untuk wilayah Polsek Medan Satria yang menjadi titik rawan ada di Jalan Raya Harapan Indah, Jalan Sultan Agung, Jalan Sudirman, Perumahan Titian Indah.

"Selanjutnya di wilayah Polsek Bekasi Kota, kawasan yang rawan tindakan kejahatan ada di Jalan Raya Sudirman, Kranji, Bintara, Jalan Noor Ali dan Jalan Ngurah Rai," ungkap Hengki.

Di wilayah Polsek Pondok Gede, titik rawan berada di Jalan Raya Hankam, Jatiwaringin, Jatibening, Gamprit dan Kampung Sawah.

"Beberapa titik rawan di hukum Polsek Bekasi Selatan ada di Jalan Ahmad Yani, Kemang, Galaxy, Jalan Noer Ali dan Cikunir," ucap Hengki.

Untuk di Polsek Jatisampurna titiknya berasa Jalan Raya Kranggan, Jalan Alternatif Cibubur dan Jalan Wibawa Mukti.

Baca juga: Situs Resmi BPKAD Kota Bekasi Diretas, hingga Kini Belum Dapat Diakses

Wilayah hukum Jatiasih, titik kerawanan berada di Jalan Ratna, Jalan Jatiasih, Pasar Rebo, dan juga Komsen.

Sementara wilayah Bantargebang, ada dua titik rawan yakni di Jalan Mustikajaya dan Jalan Raya Narogong.

Untuk wilayah hukum Bekasi Timur berada di Jalan Djuanda, Cut Meutia, Jalan Chairil Anwar, DPRD Kota Bekasi dan Jalan Cipendawa.

Terakhir, wilayah Polsek Bekasi Utara yang menjadi rawan kriminalitas berada di Jalan Lingkar Utara, Kampung Irian, Jalan Perjuangan, dan juga di wilayah Kaliabang.

Dengan adanya puluhan titik rawan tersebut, polisi pun akan berpatroli di malam hari khususnya di jam-jam rawan.

"Patroli akan dilakukan di jam rawan, mulai pukul 23.00 WIB-05.00 WIB. Karena jam tersebut merupakan jam rawan tindak kejahatan," ujar Kapolres.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com